Selasa 28 Apr 2020 12:06 WIB

Ridwan Kamil Usulkan Penyaluran Bansos Satu Pintu

Ridwan Kamil juga usulkan pusat fasilitasi perusahaan yang beroperasi saat PSBB.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menggelar pertemuan via video conference dengan bupati dan wali kota se-Bandung Raya terkait evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (25/4). Menurut Emil, PSBB Bandung Raya yang diterapkan sejak Rabu (22/4) dinilai berhasil, salah satunya jika pergerakan manusia hanya sebanyak 30 persen, baik di permukiman maupun di jalanan
Foto: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menggelar pertemuan via video conference dengan bupati dan wali kota se-Bandung Raya terkait evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (25/4). Menurut Emil, PSBB Bandung Raya yang diterapkan sejak Rabu (22/4) dinilai berhasil, salah satunya jika pergerakan manusia hanya sebanyak 30 persen, baik di permukiman maupun di jalanan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan agar bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, disalurkan kepada masyarakat terdampak COVID-19 melalui satu pintu. Sedangkan yang mengkoordinir dari pihak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

"Supaya tidak ada konflik sosial, mudah-mudahan (penyaluran) ini efektif," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden RI, para menteri, dan sejumlah kepala daerah via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (27/4).

Menurut Emil, usulannya adalah delapan pintu bantuan dari pusat dan daerah ini disinkronkan teknisnya. "Kalau bisa oleh Kemenko PMK agar semua pintu menjadi satu regulasi, satu cara, dan satu waktu," kata Emil.

Emil pun melaporkan, banyak dinamika di lapangan pada saat penyaluran bantuan. Hal tersebut membuat masyarakat kebingungan karena bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak datang bersamaan.

"Karena banyak kementerian dengan caranya sendiri sehingga jatuh di masyarakatnya membingungkan ada yang kebagian duluan, ada yang telat bahkan ada yang menyangka tidak akan kebagian akhirnya menyalahkan RT/RW hingga demo dan sebagainya," ujar dia.

Selain itu, Emil mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi perusahaan yang beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melakukan tes COVID-19 kepada karyawannya dengan metode PCR.

"Solusi saya kepada perusahaan yang diizinkan buka oleh Kementerian karena pertimbangan ekonomi massal ini mohon diinstruksikan untuk tes mandiri sehingga kami ada jaminan bahwa perusahaan yang buka selama PSBB  tidak ada yang positif COVID-19," kata Emil.

Di beberapa perusahaan yang diizinkan beroperasi oleh kementerian, kata dia, ternyata ditemukan yang positif walaupun mereka mengaku sudah melaksanakan protokol kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement