Selasa 28 Apr 2020 14:22 WIB

Masuk Kota Sukabumi Wajib Pakai Masker per 1 Mei 2020

Petugas akan melakukan pengecekan di pintu masuk bersama Polres Sukabumi Kota.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Para relawan dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membagikan masker kepada warga dan pedagang yang berada di Gang Peda, Kota Sukabumi, Kamis (9/4).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Para relawan dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membagikan masker kepada warga dan pedagang yang berada di Gang Peda, Kota Sukabumi, Kamis (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi akan mewajibkan setiap orang untuk menggunakan masker ketika masuk wilayah Kota Sukabumi per Jumat, 1 Mei 2020. Nantinya bila ada warga yang tidak memakai masker, maka tidak diperkenankan masuk ke Kota Sukabumi.

Upaya sosialisasi wajib menggunakan masker ini langsung dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Jalan Ahmad Yani, Sukabumi Selasa (28/4). Langkah ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi.

Selain wali kota, aksi tersebut dilakukan bersama dengan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo, aparat Polres Sukabumi Kota yang dihadiri Kapolsek Cikole AKBP Musimin, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Petugas gabungan dan wali kota memberhentikan pengguna kendaraan dan warga melintas yang tidak memakai masker dan diberikan masker secara gratis.

''Pada Jumat 1 Mei 2020, masuk Kota Sukabumi wajib menggunakan masker,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganam Covid-19 Kota Sukabumi. Di mana selama tiga hari mulai Selasa (28/4) hingga Kamis (30/4) masih dilakukan sosialisasi dan penerapan secara tegas mulai Jumat (1/5).

Nantinya ketika ada warga atau pengguna kendaraan yang tidak memakai masker, tidak diperkenankan masuk Kota Sukabumi dan diminta kembali. Petugas akan melakukan pengecekan di pintu masuk atau cek poin bersama Polres Sukabumi Kota dan ditambah khusus kawasan Ahmad Yani sangat diperketat dalam pergerakan manusia.

Kegiatan pemeriksaan ini bagian dari operasi Ketupat Covid-19 Lodaya 2020 yang diperluas. Ada enam pos pengamanan (Pam) dan cek point yakni Sukalarang, Cemerlang, Lembursitu, ex Giant Ciandam, Jubleg Baros, dan ujung Jalur Cibeureum.

Fahmi menuturkan, upaya ini sejalan dengan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga targetnya warga memiliki kesadaran untuk menggunakan masker.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement