REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan RSUD Pariaman sudah dapat beroperasi sebagai Rumah Sakit khusus penanganan covid-19 mulai 4 Mei nanti. Saat ini RSUD Pariaman menurut Irwan masih dalam progres persiapan sarana dan prasarana yang memadai untuk menangani pasien corona yang jumlahnya terus meningkat setiap hari di Sumbar.
"Pada 4 Mei nanti, Insha Allah RSUD Pariaman akan dapat beroperasi memberikan pelayanan penuh untuk pasien khusus covid-29," kata Irwan Prayitno, Sabtu (25/4).
Irwan menyebut kapasitas tempat tidur yang tersedia sementara ini di RSUD Pariaman sebanyak 51 buah. Ikatan Doker Indonesia (IDI) Pariaman, kata Irwan, juga sedang menyiapkan fasilitas pendukung tenaga medis untuk dapat memaksimalkan kinerja penanganan covid-19.
Dia menambahkan pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah menyiapkan sejumlah RS penanganan penularan Covid-19, dengan asumsi bahwa akan terus terjadi lonjakan pasien positif covid-19 hingga akhir Mei nanti.
RS penanganan covid-19 di Provinsi Sumatera Barat diantaranya RS rujukan Kementerian Kesehatan yaitu RSUP Dr. M. Djamil dengan kapasitas penanganan pasien covid-19 untuk 40 orang, RSUD Achmad Muchtar Bukittinggi dengan kapasitas untuk 24 orang, RS khusus covid-19 yaitu RSUD Pariaman dengan kapasitas penanganan untuk 160 orang, RSUD Rasyidin untuk 112 orang. Kemudian Semen Padang Hospital yang dapat menangani 54 orang pasien covid-19, RS Unand untuk 12 orang, RSUD Solok untuk 20 orang dan RST. Dr. Reksodiwiryo.
"Dengan adanya RS khusus Covid-19 ini, diharapkan dapat lebih meringankan serta sangat membantu pelaksanaan tugas petugas kesehatan, dan jika mereka hanya bertugas dan tersebar di Kabupaten/Kota masing-masing, penanganannya akan kurang optimal," ujar Irwan.
Dia juga menyampaikan Sumbar telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk menekan kenaikan angka pasien positif covid-19. Selain itu juga ada dukungan dari Pemerintah Pusat secara nasional yang telah melakukan pelarangan bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman.
Mulai dari penghentian jadwal kereta, jadwal transportasi bus antar provinsi serta penghentian keberangkatan penerbangan komersil di seluruh bandara yang ada di Indonesia.