REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap 13 remaja yang hendak melakukan tawuran di Pasar Kecapi, Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, Sabtu (25/4) sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka akan beraksi di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
"Kita mengamankan sekitar 13 remaja yang diduga akan melakukan tawuran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Yusri menuturkan sebelum para remaja itu beraksi, polisi sedang melakukan patroli keamanan di sekitar lokasi. Polisi pun mendapati sekumpulan remaja yang ternyata hendak melakukan tawuran sarung.
Berdasarkan pengakuan seorang remaja yang ditangkap, mereka membuat janji untuk melakukan aksi tawuran itu melalui Facebook. Rencana itu melibatkan dua kelompok remaja dari lokasi berbeda.
"Adapun yang diamankan merupakan anak Kecamatan Bulak Tinggi. Sedangkan musuhnya adalah anak Kecapi yang kemudian janjian untuk perang sarung di Pasar Kecapi Bawah," ungkap Yusri.
Yusri menyebut 13 remaja yang diamankan itu masing-masing berinisial AS, SR, YP, SPW, VAY, RNH, MDA, FA, DA, RNH, RM, BS, dan MY. Kini, para remaja itu telah dibawa ke Mapolsek Pondok Gede untuk dibina.