REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Selama pandemi Covid-19, sebanyak 500 praktik umum dokter gigi tutup di Kota Depok. Dampaknya, warga kesulitan merawat kesehatan giginya.
Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Depok, Setiawan mengatakan, para dokter gigi di Kota Depok selama sebulan terakhir ini menutup tempat berpraktik. Hal itu sebagai langkah pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
"Sangat rentan tertular atau menularkan virus corona saat dokter tengah melayani pasien. Untuk itu selama satu bulan terakhir ini seluruh dokter gigi di Kota Depok untuk sementara waktu tidak membuka praktik umum," ujar Setiawan dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (25/4).
Menurut Setiawan, PDGI Cabang Kota Depok saat ini mempunyai anggota sebanyak 500 dokter gigi yang tersebar di Kota Depok.
"Meski tidak membuka praktik umum, tapi sebagian dokter gigi masih tetap bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, seperti di Puskesmas dan rumah sakit. Sebab teman-teman kami di fasilitas pelayanan pemerintah masih melayani pasien BPJS," ujarnya.
Untuk membantu teman-teman sejawatnya yang berada di garda terdepan menangani para pasien Covid-19, PDGI Kota Depok menyumbang alat pelindung diri (APD) khusus tenaga medis melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid 19 Kota Depok.
"Walaupun APD yang kami bantu tidak banyak, namun ini adalah perhatian dengan sesama sejawat kita terutama di garda terdepan menangani pasien-pasien Covid19," kata Setiawan.