REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta pengurus rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) membantu mengawal penyaluran bantuan sosial pemerintah pada masa pandemi Covid-19. Pengurus RT/RW pasalnya dianggap paling tahu warganya.
"Pengurus RT dan RW yang paling tahu bagaimana kondisi warganya. Oleh karena itu pelibatan RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah provinsi wajib dilakukan agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran," katanya dalam siaran pers pemerintah yang diterima pada Sabtu (25/4).
Ia menekankan bahwa bantuan sosial harus disampaikan kepada warga yang terdampak wabah sesegera mungkin.
Menteri Sosial hadir dalam penyaluran bantuan sosial di Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (24/4). Ia menyatakan penyaluran bantuan sembako kepada warga di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dimulai 20 April 2020 secara keseluruhan berjalan baik.
Ia mengatakan bahwa pandemi, yang membuat sejumlah pemerintah daerah seperti DKIJakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar, mempengaruhi kondisi perekonomian warga. Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sembako untuk membantu keluarga prasejahtera dan rentan terdampak Covid-19 memenuhi kebutuhan pokok semasa pandemi.
Bantuan pangan senilai Rp 600 ribu per bulan itu disalurkan dalam dua tahap setiap bulan.
"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban yang dialami warga Jabodetabek dalam menghadapi dampak Covid-19 ini. Saya mengimbau semua pihak agar tetap berada di rumah, bekerja dan produktif di rumah. jangan mudik, cegah penularan, dan sayangi keluarga," kata Juliari.