Jumat 24 Apr 2020 14:46 WIB

Daop 2 Batalkan Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh

Total sejak 23 Maret 2020, Daop 2 telah membatalkan sebanyak 62 perjalanan KA.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Petugas berjalan memasuki kereta inspeksi yang dipasang iklan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Stasiun Bandung, Kota Bandung.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas berjalan memasuki kereta inspeksi yang dipasang iklan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Stasiun Bandung, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh, mulai Kamis (23/4).  Pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea menjelaskan, mulai 23 April 2020, Daop 2 kembali membatalkan 3 perjalanan KA Jarak Jauh yang masih beroperasi. Dengan demikian mulai 23 April 2020, Daop 2 tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Bandung menuju Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Total sejak 23 Maret 2020, Daop 2 telah membatalkan sebanyak 62 perjalanan KA, dengan rincian 36  KA jarak jauh dan 26  KA lokal,” kata Noxy, Jumat (24/4).

Kebijakan ini, kata dia, untuk mendukung arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas di Istana Presiden, Selasa (21/4), yang melarang Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat.

Noxy megatakan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya. "Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun," katanya.

Pembatalan melalui aplikasi, kata dia, dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email [email protected], atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanannya.

Noxy  mengatakan, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” papar Noxy. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement