REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Sembilan orang tenaga medis atau dokter yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat RS Panembahan Senopati Bantul yang jadi rumah sakit rujukan Covid-19, difasilitasi rumah tinggal sementara atau mess. Fasilitas itu disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
"Rumah dinas bupati sebagai mess para dokter dan tenaga medis penanganan Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Agus Budi Raharjo di Bantul, Kamis.
Menurut dia, ada sembilan tenaga medis dan dokter IGD rumah sakit plat merah di Bantul tersebut yang bersedia tinggal di mess selama pandemi virus corona. "Mereka tinggal di sini (rumah dinas bupati) dengan maksud supaya teman-teman dokter merasa nyaman karena aksesnya dekat. Kemudian bisa siap sedia apabila setiap saat ada panggilan darurat. Ada kekurangtenagaan di RS Panembahan Senopati karena banyaknya rujukan atau paisen datang," kata Agus.
Dia mengatakan lokasi rumah dinas bupati Bantul tidak jauh dari RS Panembahan Senopati. Dengan demikian para petugas medis bisa segera meluncur ke rumah sakit tanpa butuh waktu lama daripada mereka tinggal di rumah masing-masing yang lokasinya lebih jauh dari RS.
"Jadi ini apresiasi pemda kepada teman-teman medis dengan dedikasi yang luar biasa. Mereka memilih tinggal tidak dengan keluarganya supaya dekat dan aksesnya mudah, sehingga setiap saat dibutuhkan RS Panembahan Senopati untuk melayani terutama pasien Covid-19 bisa segera merapat," katanya.
Di rumah dinas bupati Bantul ini sembilan tenaga medis itu akan menginap sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Mereka akan tinggal hingga pandemi corona berakhir atau tergantung kesediaan para tenaga medis itu.
"Sebetulnya ada 15 para medis dan dokter IGD yang akan menempati mess ini untuk mendekatkan jarak dengan RS Panembahan Senopati. Tetapi karena keterbatasan tempat di sini hanya sembilan orang. Enam orang akan tinggal di Rumah Dinas Sekda Bantul di depan lapangan Paseban," jelas Agus.
Selama tinggal di rumah dinas bupati, para tenaga medis dan dokter tersebut akan mendapat jaminan makan sehari-hari. Termasuk fasilitas sarana transportasi untuk pergi ke rumah sakit maupun kembali ke mess oleh pemerintah daerah.