Kamis 23 Apr 2020 19:37 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Hanya Operasikan Satu Kereta Penumpang

Kereta yang beroperasi hanya tujun Jember, Jawa Timur.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, hanya mengoperasikan satu kereta penumpang yakni tujuan Jember, Jawa Timur (Foto: ilustrasi stasiun kereta api)
Foto: Prayogi/Republika
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, hanya mengoperasikan satu kereta penumpang yakni tujuan Jember, Jawa Timur (Foto: ilustrasi stasiun kereta api)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, Luqman Arif, mengatakan mulai Jumat (24/4), pihaknya hanya mengoperasikan satu kereta penumpang yakni tujuan Jember, Jawa Timur. Hal ini menyusul pembatalan semua perjalanan menuju Jakarta dan Bandung.

"Mulai tanggal 24 April, kami hanya mengoperasikan KA Ranggajati dengan relasi Cirebon-Jember," katanya di Cirebon, Jabar, Kamis (23/4).

Baca Juga

Sedangkan, untuk perjalanan kereta ke arah Jakarta dan Bandung yang melewati Daop 3 Cirebon semua perjalanan baik kereta jarak jauh maupun menengah telah dibatalkan mulai 24 April 2020. Pembatalan tersebut menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan mudik Lebaran 2020 bagi semua masyarakat.

"Total sejak 23 Maret 2020, di wilayah Daop 3 Cirebon, KAI telah membatalkan sebanyak 133 perjalanan KA penumpang," ujarnya.

Luqman menambahkan, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

Penumpang dengan jadwal kereta batal berangkat, kata Luqman, akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya.

Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun. Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA jarak jauh dan lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode pesan dan uang akan langsung diganti secara tunai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement