Kamis 23 Apr 2020 16:06 WIB

Polda Metro Hapus Satu Pos Pengamanan Terpadu

Polda Metro hanya bertanggung jawab di 18 pos pengamanan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Suasana jalan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek II di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya berencana menutup jalan tol layang Jakarta-Cikampek II pada tanggal (24/4/2020) Jum
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Suasana jalan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek II di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya berencana menutup jalan tol layang Jakarta-Cikampek II pada tanggal (24/4/2020) Jum

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Polda Metro Jaya menghapus satu pos pengamanan terpadu atau penyekatan larangan mudik yang terletak di Tol Cimanggis arah Bogor. Keputusan itu disepakati bersama dalam rapat gabungan.

"Hasil rapat tadi malam dengan Korlantas dengan beberapa kabupaten, kota penyangga di wilayah PMJ (Polda Metro Jaya) yang tadinya 19 pos Pam (pengamanan) terpadu dikurangi posnya untuk wilayah PMJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/4).

Baca Juga

Yusri mengungkapkan, pos pengamanan terpadu yang dihapus berada di Tol Cimanggis arah Bogor. Sehingga nantinya pos pengamanan terpadu di bawah tanggung jawab Polda Metro Jaya berjumlah 18 pos.

"Dikurangi pos yang tadinya ada tiga di pintu tol yang pertama di Cikarang, kemudian Bitung arah Merak dan Cimanggis. Nah yang Cimanggis kita tiadakan," ungkap Yusri.

Dia menjelaskan, nantinya wilayah tersebut menjadi wewenang kepolisian setempat untuk membuat pos pengamanan terpadu dan memantau kendaraan yang melintas.

Namun, kata Yusri, pihaknya akan tetap berkoordinasi selama pelaksanaan pengamanan itu. "Nanti sistemnya koordinasi yang baik, nantinya Bogor sendiri yang akan bikin pos supaya tidak tembus ke Cianjur atau ke perbatasan," papar Yusri.

Meski demikian, sambung dia, masyarakat yang berdomisili di daerah Bogor masih dapat masuk dan keluar wilayah Jakarta. Begitupun sebaliknya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akan membuat 19 pos pengamanan terpadu sebagai bentuk tindak lanjut dari larangan mudik yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Pos pengamanan terpadu itu nantinya bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Pos pengamanan terpadu itu mulai beroperasi besok, Jumat (24/4) hingga tujuh hari setelah (H+7) Lebaran. Personel gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan akan berjaga di setiap pos-pos pengamanan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement