Kamis 23 Apr 2020 06:37 WIB

Aplikasi Ojol Lokal Rijek Disebut Ilegal oleh Ojol Lain

Rijek diterpa isu negatif setelah membantu menyalurkan sembako bersama Polda Riau.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Aplikasi ojol lokal Riau Ojek (Rijek).
Foto: Ist
Aplikasi ojol lokal Riau Ojek (Rijek).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Perusahaan aplikasi ojek daring Riau Ojek (Rijek) diterpa isu negatif setelah membantu menyalurkan paket sembako bersama Polda Riau untuk warga yang terdampak wabah corona (Covid-19) di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

Direktur Utama PT Riau Trans Utama (RTU) selaku pemilik aplikasi Rijek, Ahmad S Udi mengatakan, rumor yang kini tersebar menuding Rijek adalah perusahaan ojek ilegal. Dia tidak menampik bahwa isu tersebut berasal dari kompetitor perusahaan lainnya. “Ojol lain nyebar isu Rijek ojol ilegal,” kata Ahmad mengeluh di Kota Pekanbaru, Rabu (23/4).

Ahmad menjelaskan, aplikasi yang dibangun dan dikembangkannya di Riau tersebut dipastikan memiliki badan hukum sah. “Kami bisa pastikan, bahwa Riau Ojek memiliki izin sesuai ketentuan pemerintah untuk sebuah perseroan terbatas,” katanya.

Dia menjelaskan, izin PT RTU mengantongi izin dari Kementerian Hukum dan HAM bernomor AHU-0056917.AH.01.01. tahun 2019. Sementara untuk Nomor Induk Berusaha atau NIB dari pemerintah, melalui Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS, bernomor 0120114100769 tertanggal 6 November 2019 untuk jenis usaha, salah satunya adalah ojek motor atau transportasi.

Mengenai izin dari daerah, menurut Ahmad, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Riau masih dalam proses. Pihak RTU, lanjut Ahmad sudah menemui Kepala Dishub Riau, Taufik untuk mengkoordinasikan pengurusan izin yang diperlukan.“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk mengurus izin yang diperlukan. Hanya saja sebelum kami menuntaskan, muncul wabah virus corona, di mana kegiatan administrasi kantor kami libur sejak sebulan lalu dan karyawan sementara dirumahkan,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, Ahmad berharap semua pihak tidak merasa ragu menggunakan jasa Riau Ojek. Selama kurang-lebih empat bulan beroperasi, Riau Ojek terbukti mampu menjadi pilihan transportasi murah dan efesien bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

Sebagai aplikasi ojol lokal, Ahmad sangat yakin keberadaan Rijek mendapat sambutan menggembirakan masyarakat Pekanbaru. Hal itu terbukti dengan jumlah mitra sekitar 1.300 sepeda motor dan mobil. Sementara jumlah pelanggan yang telah mengunduh aplikasi Riau Ojek dari Play Store hampir 11 ribu. “Pelanggan hampir 11 ribu merupakan bukti Rijek sebagai transportasi murah sangat dibutuhkan masyarakat Pekanbaru,” kata Ahmad.

Polda Riau menggelar bakti sosial dengan menggandeng Rijek untuk mengantarkan 10.000 paket sembako kepada warga yang terdampak wabah COVID-19 di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Ahmad mengatakan, ada 125 mitra Rijek yang menjadi kurir untuk mengantar paket sembako menggunakan motor. Mereka mengantar pesanan tidak menggunakan aplikasi dan mendapat upah Rp 15 ribu untuk sekali antar.

Seluruh upah yang didapatkan pengemudi Rijek dalam program tersebut sepenuhnya tidak dibagi kepada perusahaan. “Jangan bayangkan kami dapat keuntungan dari ini karena semua penghasilan menjadi hak pengemudi Rijek, ke perusahaan nol rupiah,” ujar Ahmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement