Rabu 22 Apr 2020 18:00 WIB

Pemkab Malang Salurkan Bantuan APD untuk Tenaga Medis

Sebanyak 250 paket bantuan APD tersebut, diberikan kepada para tenaga medis

Dokter gigi menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) bersiap untuk memeriksa pasien di salah satu klinik gigi (ilustrasi)
Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA
Dokter gigi menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) bersiap untuk memeriksa pasien di salah satu klinik gigi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten Malang menyalurkan bantuan berupa ratusan paket Alat Pelindung Diri (APD) untuk para tenaga medis yang berada di garis terdepan penanganan virus corona atau Covid-19. Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa sebanyak 250 paket bantuan APD tersebut, diberikan kepada para tenaga medis yang berada di wilayah Kecamatan Pujon, Kecamatan Ngantang, dan Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

"Bantuan ini akan bermanfaat bagi para tenaga medis yang bertugas menangani pasien Covid-19," kata Sanusi, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (22/4). Sanusi menjelaskan, Kabupaten Malang memiliki 33 kecamatan dengan fasilitas kesehatan sebanyak 39 puskesmas dan tiga rumah sakit. Semuanya membutuhkan alat pelindung diri dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga

Pemerintah Kabupaten Malang juga menyalurkan 600 paket bantuan kepada warga yang terdampak penyebaran Covid-19 di tiga kecamatan yang berbatasan dengan Kota Batu, tersebut. Sanusi menambahkan dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang, pada masing-masing desa juga disiapkan tempat karantina yang dipergunakan untuk keperluan isolasi bagi warga maupun pendatang.

"Setiap desa memiliki safe house yang difungsikan untuk pengamanan warga, yang memerlukan isolasi dalam penanganan COVID-19," kata Sanusi.

Menurut Sanusi, masyarakat diharapkan tidak melakukan mudik khususnya menuju ke wilayah Kabupaten Malang dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), juga diimbau untuk tidak melakukan mudik. "Jika dijumpai ada orang yang melakukan mudik dari luar wilayah Kabupaten Malang, maka akan dilakukan isolasi selama 14 hari," kata Sanusi.

Sebagai catatan, di wilayah Kabupaten Malang terdapat 18 kasus positif COVID-19. Dari total kasus tersebut, sebanyak enam orang telah dinyatakan sembuh atau negatif Covid-19, satu orang meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan. Data lainnya, ada sebanyak 3.167 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR), 131 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan sebanyak 54 orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement