Selasa 21 Apr 2020 22:51 WIB

Tangani Pembuangan Limbah Medis Corona Sesuai Protap

Setiap pasien bisa menyumbang 14,3 kg limbah per hari saat wabah.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Agus Yulianto
PT Jasa Medivest, anak perusahaan BUMD Jasa Sarana, membantu melayani pemusnahan limbah medis pasien corona.
Foto: Istimewa
PT Jasa Medivest, anak perusahaan BUMD Jasa Sarana, membantu melayani pemusnahan limbah medis pasien corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) menegaskan, pembuangan limbah medis dari rumah sakit (RS) termasuk alat pelindung diri (APD) dan masker wajah untuk menangani virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) harus memenuhi prosedut tetap (protap). Jika aturan dilanggar, maka itu menjadi bunuh diri untuk RS karena sanksi menanti.

Anggota Kompartemen Jaminan Kesehatan Persi Odang Muhtar menjelaskan, semua limbah termasuk pembuangan dari tindakan medis harus dikhawatirkan. "APD kan hanya boleh dipakai sekian kali kemudian harus dimusnahkan artinya memang ada potensi berbahaya. Dan itu buka hanya berlaku untuk Covid-19 saja, termasuk limbah medis yang lain, karena kalau bahan seperti radioaktif harus diolah karena sudah ada protapnya," ujarnya saat dihubungi Republika, Selasa (21/4).

Dia menyebutkan, regulasi yang mengatur mengenai limbah medis sudah jelas mulai dari menyimpan sementara, menjemput hingga membuangnya. Karena itu, pihak RS harus memastikan orang yang membawa limbah medis itu memiliki kewenangan. 

"Kemudian limbah medis itu dibuang di tempat khusus seperti tempat pembuangan akhir (TPA)," ujarnya.

Menurutnya, hanya ada tujuh perusahaan yang memiliki izin khusus membawa limbah medis itu. Dia meminta, limbah medis harus diperlakukan menurut ketentuan yang berlaku karena jika tidak diolah dengan benar maka penyebaran virus bisa meluas.

Karena itu, ia meminta, hal ini benar-benar diterapkan.  "Jangan main-main. Sebenarnya kalau memenuhi regulasi tidak perlu khawatir, hanya saja waspada yaitu dengan mematuhi regulasi yang ada," kata pria yang juga Koordinator BPJS Review itu.

Dia menambahkan, Persi yang menghimpun sekitar 2.800 RS teruas melakukan training dan pelatihan mengenai penanganan Covid-19 termasuk hal ini. 

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia (Indonesia Environmental Scientis Association/IESA) Dr Lina Tri Mugi Astuti memperingatkan, risiko terkait penambahan limbah infeksius seperti limbah medis dari penanganan Covid-19. Studi kasus di China, negara pertama yang mengalami wabah COVID-19, memperlihatkan bahwa wabah akibat virus corona menyebabkan penambahan limbah medis dari 4.902,8 ton per hari menjadi 6.066 ton per hari.

Lina mengatakan, hal yang sama bisa terjadi di Indonesia. Berdasarkan perhitungan jumlah pasien terinfeksi dan limbah medis di China, menurut dia, setiap pasien bisa menyumbang 14,3 kg limbah per hari saat wabah.

Meski limbah medis tersebut bukan sepenuhnya berasal dari pasien, tapi juga dari tenaga medis yang menangani pasien, angka itu bisa menjadi gambaran kasar potensi limbah medis selama wabah. "Kita bisa bayangkan bagaimana di Indonesia," kata Lina

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement