REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta mengakui tidak mampu melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengingat keterbatasan anggaran jaring pengaman sosial sebesar Rp 49 miliar. "Anggaran ini hasil rasionalisasi sejumlah kegiatan di OPD (organisasi perangkat daerah) hanya cukup sampai bulan depan (Mei). Kami tidak mampu lagi jika harus melakukan PSBB," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surakarta Ahyani di Solo, Selasa (21/4).
Menurut dia, anggaran tersebut saat ini tinggal tersisa sedikit karena sebagian untuk program pemberian sembako kepada 40 ribu kepala keluarga. "Totalnya anggaran yang terserap untuk penyaluran sembako ini sebesar Rp 10,6 miliar," katanya.
Ia mengatakan pemberlakuan PSBB tersebut akan berdampak pada terhentinya aktivitas ekonomi warga, termasuk pasar tradisional yang menjadi tumpuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan. "Anggaran dari mana lagi untuk bisa memberikan makan masyarakat yang jumlahnya banyak selama PSBB?" katanya.
Terkait dengan hal itu, pihaknya tengah bersiap membahas rasionalisasi anggaran untuk tahapan selanjutnya bersama DPRD Kota Surakarta. Sementara itu, kemungkinan diselenggarakannya PSBB di wilayah Solo Raya juga masih dalam tahap pendalaman.
"Kami masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah. Kalau benar diputuskan PSBB wilayah Solo Raya, kami berharap pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa memenuhi kebutuhan warga Solo," katanya.