REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dr Aris Yudhariansyah meminta masyarakat tidak mengucilkan penderita Covid-19. Ia menyatakan, terpapar Covid-19 bukanlah aib atau kutukan dari Tuhan.
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan stigmatisasi yang mendorong tindakan diskriminasi terhadap penderita sehingga harus dihentikan. Stigmatisasi tersebut dikhawatirkan dapat menjatuhkan mental para penderita. Begitu pula dengan yang sudah sembuh tidak perlu dijauhi.
"Tidak perlu takut, tetapi tentu tetap dengan melaksanakan protokol kesehatan dan disiplin sesuai arahan. Masker tetap harus digunakan dan menjaga jarak. Berikan dukungan jika ada orang yang anda kenal menderita Covid-19. Jangan membuat mereka merasa dikucilkan," tambahnya.
Aris kemudian menginformasikan bahwa GTPP Covid-19 Sumut telah mendistribusikan alat pelindung diri (APD) kepada 33 kabupaten/kota se-Sumut, dengan rincian baju coverall 4.825 buah, masker 37.725 helaim dan sarung tangan 35.300 pasang.
"APD ini diperuntukkan guna membantu lebih kurang 600 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sebagai fasilitas kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya.
Adapun perkembangan terbaru data pasien yang terpapar Covid-19 per 20 April 2020 di Sumut hingga pukul 17.00 WIB, yakni pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 148 orang. Mereka yang dinyatakan positif dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak 83 orang.
Kemudia, positif dengan metode rapid test sebanyak 23 orang, sembuh 13 orang dan meninggal 10 orang.