REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Tasikmalaya segera mengkaji rencana memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti daerah lainnya untuk mencegah meningkatnya penyebaran wabah COVID-19 di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kajian sedang dibuat tinggal harus melengkapi dari Dinas Kesehatan. Ini untuk kepentingan masyarakat dalam memutus mata rantai COVID-19," kata Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhamad Yusuf di Tasikmalaya, Senin (20/4).
Ia menuturkan, kasus wabah COVID-19 di Kota Tasikmalaya masih terus terjadi sehingga perlu upaya memaksimalkan pencegahannya seperti memberlakukan PSBB.
Sebelum diberlakukan PSBB, kata dia, jajarannya melakukan kajian terlebih dahulu sebelum akhirnya diusulkan ke Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan izin.
"Setelah dilakukan kajian akan segera mengusulkannya ke Kementerian Kesehatan, keputusannya ada di kementerian," katanya.
Ia menyebutkan, kondisi wabah COVID-19 di Kota Tasikmalaya tercatat jumlah pasien positif sebanyak 27 orang, lima orang di antaranya sudah sembuh sisanya masih mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Yusuf mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memperhatikan ancaman bahaya wabah COVID-19 dengan tetap diam di rumah, selalu memakai masker jika ke luar rumah dan rajin cuci tangan.
"Kita juga akan menyiapkan masker untuk masyarakat, kita juga sudah membagikan ke sejumlah kelurahan," katanya.
Ia berharap, wabah COVID-19 dapat segera berakhir, untuk itu perlu kerja sama dengan seluruh lembaga maupun masyarakat dalam melawan virus tersebut.
"Kami minta masyarakat disiplin ikuti anjuran pemerintah agar virus tidak terus menular," kata Yusuf.