Ahad 19 Apr 2020 01:30 WIB

KLHK Kembali Lepasliarkan Orangutan di TN Tanjung Puting

Orangutan itu berusia sekitar 25 tahun dengan berat 80 kilogram dalam kondisi sehat.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Agus Yulianto
Orangutan liar terlihat di Taman Nasional Tanjung Puting. Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK mengatakan, 31 individu orangutan telah dilepasliarkan ke habitat alaminya dalam periode Januari hingga pertengahan April 2020
Foto: Republika/Hazliansyah
Orangutan liar terlihat di Taman Nasional Tanjung Puting. Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK mengatakan, 31 individu orangutan telah dilepasliarkan ke habitat alaminya dalam periode Januari hingga pertengahan April 2020

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui UPT Balai KSDA Kalimantan Tengah, dan Balai Taman Nasional Tanjung Puting, beserta Orangutan Foundation International melepasliarkan satu satwa Orangutan berjenis kelamin jantan di Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pekan ini.

Satwa tersebut berusia sekitar 25 tahun dengan berat 80 kilogram dalam kondisi sehat. Pelaksana Tugas Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah Andi Khadafi mengatakan, orangutan tersebut merupakan hasil rescue pada tanggal 9 April 2020 di Desa Tanjung Putri.

Dia menuturkan, warga Desa Tanjung Putri melaporkan bahwa terdapat satu individu Orangutan di sekitar desa tersebut. Kemudian, Tim WRU SKW II BKSDA Kalteng bersama OFI segera turun ke lokasi, untuk melakukan langkah penyelamatan.

"Upaya penyelamatan berhasil dilakukan selama kurang lebih tiga jam. Setelah berhasil melakukan rescue, satwa Orangutan tersebut dibawa ke Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ) untuk diperiksa kesehatannya sebelum dilepasliarkan," kata Andi, Jumat (17/4).

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Exploitasia mengatakan, 31 individu orangutan telah dilepasliarkan ke habitat alaminya dalam periode Januari hingga pertengahan April 2020.

Pelepasliaran Orangutan dilakukan di TN Tanjung Puting (18 individu), TN Bukit Baka Bukit Raya (9 individu), TN Gunung Palung (3 individu), dan 1 individu di wilayah kerja BKSDA Aceh (17/4).

"Satwa liar memiliki fungsi dan peran penting dalam relung ekologi. Oleh karenanya, kita perlu menjaga dan melestarikan alam beserta isinya. Konservasi Orangutan menjadi kebutuhan, demi kelestarian salah satu satwa kebanggaan Indonesia," tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement