Sabtu 18 Apr 2020 19:15 WIB

Yuri: tak Ada Alasan Tolak Pemakaman Jenazah

Jubir mengatakan penolakan pemakaman jenazah tak dibenarkan secara medis dan agama.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Foto: ANTARA /Nova Wahyudi
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto

REPUBLIKA.CO.ID,

Yuri: Pemakaman Sesuai Protokol Covid-19 Belum Tentu Jenazah Positif Corona

Baca Juga

 

JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemakaman jenazah menggunakan protokol Covid-19 belum tentu terkonfirmasi positif. Sehingga, Yuri mengimbau agar masyarakat tidak cemas maupun menolaknya.

"Banyak sekali berita yang beredar tentang jenazah yang dipersangkakan Covid-19 yang dimakamkan, sebenarnya tidak ada alasan untuk kemudian menolak jenazah ini, baik secara medis maupun secara agama," ujar Yuri dalam pernyataan pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (18/4).

Yuri menjelaskan dalam situasi saat ini bahwa jenazah yang dimakamkan baik itu ODP maupun PDP, semuanya harus berdasarkan protokol penatalaksanaan jenazah penyakit menular sesuai standar organisasi profesi kesehatan. Kondisi itu juga berlaku bagi orang yang meninggal akibat HIV/AIDS, Hepatitis B, Ebola, maupun difteri. Semuanya menggunakan protokol pemakanan jenazah penyakit menular.

"Perlu kita pahami bahwa jenazah yang dimakamkan dengan tata laksana pada pengelolaan penyakit menular itu belum pasti jenazah Covid," katanya.

Maka dari itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir jika di lingkungan terdapat jenazah yang dimakamkan dengan menggunakan protokol kesehatan tersebut.

Apalagi saat proses pemulasaran jenazah telah melalui berbagai tahapan untuk meminimalisir kemungkinan penularan virus saat dimakamkan.

"Kita bungkus dengan plastik dan kemudian kita yakinkan di dalam peti yang sudah kedap juga dan dengan ditambahkan antiseptik yang cukup. Oleh karena itu bukan dimaknai bahwa semua jenazah yang dimakankan dan prosedur jenazah dengan penyakit menular selalu dianggap Covid-19," jelasya

"Amankan jenazahnya agar tidak menyebarkan penularan penyakitnya ke orang lain. Ini sudah menjadi standar teknis baku yang dilaksanakan di dunia kesehatan. Pastikan tidak akan ada cairan sedikit pun yang keluar kepada lingkungan dari jenazah itu," kata dia menambahkan.

Yuri juga menegaskan bahwa pasien positif yang sudah sembuh dipastikan tidak akan menjadi kurir penularan lagi. Maka dari itu, masyarakat tidak perlu cemas dan selalu menerapkan upaya pencegahan penularan.

"Kemudian kami mohon kepada masyarakat untuk paham betul bahwa pasien pasien Covid-19 yang sudah sembuh, mereka sudah tidak akan menularkan penyakitnya lagi. Karena persyaratan sembuh diyakinkan bahwa dia sudah negatif dalam tubuhnya," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement