Jumat 17 Apr 2020 22:56 WIB

62 Perantau Solok yang Mudik Dikarantina di Padang

Status puluhan yang dikarantina adalah perantau pulang dari daerah terjangkit.

Foto aerial kondisi lalu-lintas di Jalan Sudirman, Padang, Sumatera Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah COVID-19 mulai Rabu (15/4/2020) sampai 29 Mei 2020 sekaligus pembatasan selektif orang masuk ke provinsi itu karena meningkatnya kasus positif corona
Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO
Foto aerial kondisi lalu-lintas di Jalan Sudirman, Padang, Sumatera Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah COVID-19 mulai Rabu (15/4/2020) sampai 29 Mei 2020 sekaligus pembatasan selektif orang masuk ke provinsi itu karena meningkatnya kasus positif corona

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sebanyak 62 orang perantau asal Kabupaten Solok yang mudik ke kampung halamannya menjalani karantina sementara di fasilitas milik Pemerintah Provinsi Sumbar di Kota Padang.

"Rencananya ada 114 orang perantau yang pulang. Sekarang baru sampai 62 orang dengan dua bus. Semua menjalani karantina dulu di Padang untuk antisipasi penyebaran Covid-19," kata pejabat Pemprov Sumbar, Syafrizal di Padang, Jumat (17/4).

Kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumbar inimenyebut para perantau ini telah dicek, tidak ada yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), namun mereka datang dari daerah terjangkit.

"Hasil observasi riwayat kontak, 62 orang ini tidak ditemui gejala ataupun riwayat kontak dengan orang positif Covid-19. Mereka secara status berada di Kategori PPT atau perantau pulang dari daerah terjangkit. Level terendah," kata dia.

Untuk kondisi tersebut, katanya, sebenarnya dimungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing di Solok. "Kami pun sudah usulkan untuk karantina mandiri di rumah di Paningahan, Solok, namun kata pejabat di daerah itu, masyarakat tidak mau menerima sehingga diusulkan untuk di karantina selama tiga sampai tujuh hari di Padang," katanya.

Kalau dalam rentang waktu itu mereka tetap sehat-sehat saja, katanya, baru dipulangkan ke kampung halamannya. Syafrizal mengatakan pihaknya menyediakan 72 kamar untuk perantau menjalani karantina masing-masing 57 kamar di Asrama BPSDM dan 15 kamar di BPP Dinas TPHP Sumbar.

Sebelumnya Pemprov Sumbar menyiapkan sembilan tempat karantina untuk ODP dan pasien dalam pengawasan (PDP) dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di provinsi itu. "Fasilitas itu bisa dimanfaatkan masyarakat yang terkendala tidak memiliki tempat isolasi secara mandiri," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement