Jumat 17 Apr 2020 20:10 WIB

Kota Palembang Ditetapkan Sebagai Zona Merah Covid-19

Ada tambahan 15 kasus positif Covid-19 di Palembang pada hari ini.

Sejumlah santri Pondok Pesantren Gontor Darussalam Kalianda berjalan untuk menjalani Rapid Test di Rumah Sehat Covid-19 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/4). (ilustrasi)
Foto: Antara/Feny Selly
Sejumlah santri Pondok Pesantren Gontor Darussalam Kalianda berjalan untuk menjalani Rapid Test di Rumah Sehat Covid-19 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/4). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kota Palembang ditetapkan menjadi zona merah Covid-19 setelah adanya tambahan 15 kasus positif Covid-19 dengan transimisi lokal pada 17 April 2020. Sehingga, jumlah keseluruhan menjadi 30 kasus di wilayah tersebut.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, Zen Ahmad, Jumat (17/4), mengatakan, status zona merah menjadi otomatis setelah melihat kenaikan kasus yang signifikan dengan penularannya berasal dari kasus sebelumnya.

Baca Juga

"Maka kami mengatakan Palembang sudah berada di zona merah Covid-19," ujar dr Zen Ahmad dalam keterangan resminya di Palembang.

Kasus positif Covid-19 di Kota Palembang sebelumnya berjumlah 9 kasus pada 15 April, lalu naik menjadi 15 kasus pada 16 April, kemudian naik signifikan menjadi 30 kasus pada 17 April 2020. Menurut dia, 15 kasus lokal baru itu tertular dari kasus awal-awal di Palembang meski ia tidak merinci nomor kasus, namun mayoritas kasus baru tersebut tidak memiliki gejala sehingga mengisolasi mandiri.

Selain Kota Palembang, Kota Prabumulih juga menjadi zona merah yang saat ini memiliki 11 kasus positif Covid-19. Ditetapkannya Kota Palembang menjadi zona merah berdampak cukup banyak pada sektor kesehatan masyarakat.

Saat ini, jika seorang warga mengalami satu gejala Covid-19 maka orang tersebut akan dimasukkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Sedangkan, jika seorang warga mengalami dua gejala seperti batuk-demam atau batuk-sesak napas maka ia dapat termasuk sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

"Dulu untuk mengatakan ODP atau PDP harus dilihat dulu riwayat perjalanannya, tetapi sekarang cukup ada gejala saja, inilah dampak Palembang sudah ada transmisi lokal," tambah dr Zen.

Ia meminta masyarakat Kota Palembang tetap tenang meski berada di zona merah. Menurutnya, tidak ada pilihan yang lebih baik saat ini kecuali bertahan di rumah jika tidak memiliki kegiatan 'super' penting.

"Selalu gunakan masker, tetap di rumah dan jangan dulu kongkow-kongkow," tegas dr Zen Ahmad.

"Ada orang tanpa gejala (OTG) merasa dirinya sehat-sehat padahal sudah terinfeksi, tapi dia ke mana-mana dan menularkan Covid-19 ke orang lain, inilah yang membahayakan," tegasnya.

Sementara, kasus positif di Sumsel hingga 17 April 2020 berjumlah 54 kasus. Sebanyak tiga orang meninggal dunia dan empat kasus dinyatakan sembuh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement