Jumat 17 Apr 2020 16:45 WIB

Denpasar Tutup Fasilitas Publik untuk Tekan Penularan Corona

Penutupan fasilitas publik di Denpasar menghindari keramaian massa.

Red: Nur Aini
Polisi membagikan masker kepada pengendara sepeda motor dalam giat operasi keselamatan agung 2020 di Denpasar, Bali, Rabu (8/4/2020). Kegiatan yang digelar Polresta Denpasar tersebut untuk memberikan pemahaman pentingnya mengikuti imbauan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 atau Virus Corona
Foto: ANTARA/nyoman hendra wibowo
Polisi membagikan masker kepada pengendara sepeda motor dalam giat operasi keselamatan agung 2020 di Denpasar, Bali, Rabu (8/4/2020). Kegiatan yang digelar Polresta Denpasar tersebut untuk memberikan pemahaman pentingnya mengikuti imbauan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 atau Virus Corona

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Kota Denpasar, Bali mulai menutup sejumlah fasilitas publik, seperti Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Lapangan Lumintang, dan Taman Kota "Sewaka Dharma" Lumintang dalam upaya mengurangi dampak meluasnya wabah Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Jumat (17/4), menjelaskan bahwa fasilitas publik di Kota Denpasar memang identik dengan keramaian, ditambah lagi menjelang akhir pekan. Guna menghindari keramaian dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar resmi menutup sementara fasilitas umum.

Baca Juga

“Saat ini, kami tutup untuk umum untuk menghindari keramaian massa yang biasanya memanfaatkan untuk berolahraga dan berekreasi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan," katanya.

Dewa Rai mengatakan bahwa penutupan itu akan dilaksanakan sampai waktu yang tidak dapat ditentukan. Namun demikian, jika kondisi penanganan sudah dinyatakan kembali pulih dan kondusif, maka fasilitas umum seluruhnya akan dibuka kembali.

"Untuk saat ini kami harap masyarakat agar maklum, serta melaksanakan beragam aktivitas di rumah saja, baik itu belajar, bekerja, berolahraga, serta beribadah di rumah, sebagai upaya penerapan 'social dan physical distancing' (atur jarak berinterkasi sosial)," kata Dewa Rai yang juga Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar ini.

Ia mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan diri dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, serta senantiasa menggunakan masker saat di rumah maupun di luar rumah.

"Mari bersama saling mendukung, serta disiplin mengikuti arahan pemerintah guna mempercepat penanganan dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement