Jumat 17 Apr 2020 06:17 WIB

Mabes Polri akan Naikkan Tipe Tujuh Polda

Kenaikan tipologi tujuh polda ini karena luas wilayah dan tingginya kriminalitas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polri telah menerbitkan Surat Telegram untuk menaikkan tipe tujuh Polda. "Benar, Mabes Polri keluarkan Surat Telegram Nomor 1189 tahun 2020. Ada tujuh Polda dinaikkan tipenya dari B menjadi A," ujar Brigjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/4).

Ia menjelaskan pertimbangan Mabes Polri menaikkan tipologi tujuh polda ini karena besarnya luas wilayah dan tingginya tingkat kriminalitas di daerah tersebut. Argo juga menjelaskan bahwa peningkatan tipologi Polda ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca Juga

Ketujuh Polda yang naik tipe itu di antaranya Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepulauan Bangka Belitung, ‎Polda Gorontalo, Polda Maluku Utara dan Polda Papua Barat. Dengan dinaikkannya tipe ketujuh Polda tersebut, posisi kapolda nantinya akan dijabat oleh seorang jenderal bintang dua atau irjen.

"Dengan naiknya status tujuh Polda itu, nanti Kapoldanya dijabat oleh bintang dua, Irjen bukan Brigjen lagi. Selanjutnya wakapolda dan pejabat utama mengikuti (pangkatnya)," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Argo menambahkan kenaikan tipe Polda ini mulai berlaku pada 22 April 2020 nanti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement