Kamis 16 Apr 2020 20:08 WIB

Emil: Pengajuan PSBB Bandung Raya Sudah Dikirim ke Menkes

Gubernur Jabar mengatakan surat pengajuan PSBB Bandung Raya sudah dikirim ke Kemenkes

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri)
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, surat pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya, telah dikirimkan ke Kementerian Kesehatan pada Kamis (16/4). PSBB Bandung Raya akan meliputi wilayah Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang.

"Hari ini, Kamis 16 April, surat pengajuan PSBB Bandung Raya sudah dikirim kepada menteri kesehatan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (16/4).

Baca Juga

Menurut Emil, jika surat pengajuan disetujui oleh Menteri Kesehatan RI pada Sabtu (18/4), PSBB di Bandung Raya akan diterapkan pada Rabu (22/4). Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan kepala daerah se-Bandung Raya. 

Penerapan PSBB Bandung Raya, menurut Emil, akan disesuaikan dengan PSBB Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor) yang sudah berlangsung sejak Rabu (15/4).

"Di hari pertama PSBB penutupan jalan oleh polisi termasuk surat tilang, pos-pos penjagaan sudah siap, sosialisasi ke level RT/ RW juga sudah, kemudian pembagian sembako juga sudah kita siapkan," katanya.

Emil memastikan, penerapan PSBB di Bandung Raya disertai dengan program jaring pengaman sosial yang komprehensif. Program tersebut akan segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.

Emil melanjutkan, Pemprov Jabar akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa tunai dan pangan nontunai senilai Rp500 ribu. Hal itu merupakan upaya Pemda Provinsi Jabar untuk melebarkan rentang persentase kelompok rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi ini.

"Saya kira, memberikan bantuan itu butuh waktu ya, tidak bisa sehari selesai semua, jadi nanti ada penerima yang rutin menerimanya awal bulan ada yang di hari kelima, kelima belas," katanya.

Agar kelompok masyarakat penerima bantuan program itu tepat sasaran, menurut Emil, Pemprov Jabar menginstruksikan para ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat kelompok miskin baru, baik yang berdomisili di wilayahnya maupun perantau.

Selain itu, Emil mengatakan, Pemprov Jabar menerima aduan masyarakat yang membutuhkan bantuan, tapi belum terbantu, melalui aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar). Hal tersebut bertujuan untuk memastikan semua masyarakat yang membutuhkan terbantu.

"Jadi kita sudah ada instrumen kepada mereka-mereka yang terlewat didata oleh RT/ RW. Maka pentingnya kalau di Jabar semua urusan COVID-19 koordinasinya satu pintu lewat Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 disingkat PIKOBAR," katanya.

Emil mengatakan, kunci keberhasilan PSBB Bandung Raya ataupun Bodebek adalah disiplin warga dan konsistensi rapid diagnostic test (RDT) masif.

"Jadi, kuncinya Jabar memperbanyak PSBB sambil melakukan tes masif yang bisa memetakan dan memblokade virus dengan cepat," kata Emil.

Dia juga mengungkapkan, kalau masih ada masyarakat yang berkerumun, masa pandemi akan panjang. Maka itu, dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menaati aturan PSBB, menjaga jarak, dan tidak mudik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement