Kamis 16 Apr 2020 17:48 WIB

Soal Satgas Covid-19 DPR Pakai APD, Ini Kata Dasco

APD yang dikenakan Satgas DPR adalah seragam yang menyerupai APD tenaga medis.

Satgas Lawan Covid-19 DPR mengenakan pakaian menyerupai APD.
Foto: dok. Istimewa
Satgas Lawan Covid-19 DPR mengenakan pakaian menyerupai APD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons masyarakat yang mengkritik Satgas Lawan Covid-19 DPR lantaran mengenakan alat pelindung diri (APD) yang seharusnya untuk tenaga medis. Dasco menjelaskan, pakaian yang dikenakan oleh Satgas Lawan Covid-19 hanya menyerupai APD. 

Standar dan kualitasnya pun tak sebanding dengan APD yang digunakan para tenaga medis. "Kami pakai itu menyerupai saja, tapi bahannya berbeda. Bahannya berbeda dengan yang seragam untuk APD untuk medis," ujar Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).

Baca Juga

Kendati demikian, Dasco yang merupakan koordinator Satgas Lawan Covid-19 menjelaskan, sumbangan yang diberikan ke rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran merupakan APD yang sesuai standar. Karena itu, APD itu dapat digunakan para tenaga medis untuk menangani virus corona.

"Kami ke sana kan menyumbang APD yang benar-benar bisa dipakai untuk tenaga medis. Namanya seragam Satgas kan kita boleh aja," ujar Dasco.

photo
Sufmi Dasco Ahmad - (Republika/Flori Sidebang )

Ia mengaku menerima kritik dari masyarakat perihal pakaian yang Satgas Lawan Covid-19 kenakan. Sebab, Dasco mengakui, APD sebaiknya diperuntukan bagi tenaga medis.

"Kita berbaik sangka aja. Mungkin maksudnya mau memberi masukan," ujar Dasco.

Deputi Hubungan Antarlembaga Satgas Lawan Covid-19 DPR, Melki Laka Lena menjelaskan, Satgas membuat seragam tersebut agar tidak mengenakan APD dari rumah sakit. Sebab, jelas Melki, rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran menerapkan standar yang ketat bagi pengunjung sehingga virus corona tak menyebar ke luar.

"Sesuai prosedur dan protokol kesehatan, Satgas DPR RI yang kunjungi RS darurat Wisma Atlet melihat kondisi lapangan harus memakai APD," ujar wakil ketua Komisi IX itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement