Kamis 16 Apr 2020 16:44 WIB

Serang Bentuk Pos Periksa Covid-19 Sekaligus Napi Asimilasi

Selain pemeriksaan kesehatan, juga sebagai antisipasi kriminalitas karena asimilasi.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah petugas gabungan melakukan pemeriksaan saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah petugas gabungan melakukan pemeriksaan saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, akan membentuk delapan pos pemeriksaan di titik-titik tempat masuk orang dan kendaraan di wilayahnya. Pos-pos ini sebagai tempat pemeriksaan pemudik atau orang masuk ke Kota Serang saat masa darurat Covid-19.

Adapun delapan titik tersebut yakni pintu tol Serang Timur, pintu tol Serang Barat, Pertigaan Parung akses menuju terminal Pakupatan, Perempatan Boru, Pertigaan Sempu, Perempatan Jalan Raya Taktakan dekat Brimob Polda Banten, Simpang Kepandean akses dari Kota Cilegon dan Jalan Raya Raya Sawah Luhur Kepandean.

"Delapan pos ini sebagai tempat pemeriksaan, khususnya mobilitas orang dan kendaraan yang masuk ke Kota Serang, di sana akan dilakukan pendataan, penyemprotan, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan identitas," kata Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkas, Kamis (16/4).

Selain pemeriksaan kesehatan, Hari menyebut, pembentukan pos ini juga sebagai langkah screening para mantan narapidana (napi) yang bebas hasil asimilasi atau dibebaskan beberapa waktu lalu. "Selain kesehatannya diperiksa, pos juga sebagai antisipasi tingkat kriminalitas karena asimilasi narapidana dari kebijakan pemerintah pusat," ungkapnya.

Pemeriksaan nantinya akan bersinergi dengan banyak institusi hingga relawan seperti petugas dari polisi, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga relawan Palang Merah Indonesia (PMI). Nantinya, tindakan penolakan masuk hingga isolasi di tempat khusus akan diberikan bagi mereka yang tidak masuk kriteria sehat.

"Terlebih untuk masyarakat yang datang dari zona merah ada protokoler yang dikedepankan, jika hasil pemeriksaan kesehatannya tidak memenuhi kriteria maka akan diberikan solusi seperti tidak diperkenankan masuk hingga kondisinya stabil. Kita juga sedang menyiapkan beberapa alternatif solusi untuk rumah karantina jika PSBB nanti diterapkan," katanya.

Selain membentuk pos pemeriksaan, ia juga menyebut sosialisasi dan patroli akan semakin digalakkan agar masyarakat Kota Serang menerapkan imbauan pemerintah seperti social distancing hingga pemakaian masker. "Patroli khusus akan kita lakukan, karena kita lihat juga setelah penetapan status darurat bencana itu sepi, tapi sekarang warga mulai tidak disiplin lagi," ujarnya.

Hari mengimbau masyarakat khususnya warga Kota Serang yang berada di daerah lain untuk tidak mudik ke Serang hingga wabah ini berakhir. "Kita imbau bagi warga Kota Serang yang berada di luar daerah agar tidak kembali dulu sesuai anjuran pemerintah. Sekarang sarana komunikasi sudah cukup untuk berhubungan dengan keluarga," ujarnya.

Sementara Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya sudah merencanakan rusunawa di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang sebagai tempat isolasi bagi pemudik. Namun, hal ini masih dalam tahap kajian dan penerapannya bisa terealisasi jika fasilitas karantina milik Pemprov Banten sudah tidak mencukupi.

"Penyiapan itu baru tencana kalau memang sudah penuh kemudian Kota Serang memang sudah banyak yang positif. Karena fasilitas isolasi ini kan yang menangani provinsi, tapi kalau sudah dibebankan ke daerah masing-masing akan kita siapkan," ujar Syafrudin.

Menurutnya, beberapa alternatif tempat karantina sudah direncanakan jika nantinya langkah ini memang harus diambil. "Kalau ada PDP (Pasien dalam Pemeriksaan) masuk dari daerah zona merah bisa kita karantina. Kan di RSUD Kota Serang juga masih kosong, ada sekitar 300 kamar atau berapa," ujarnya.

Namun, untuk pemudik meskipun datang dari zona merah tapi tidak terkategori PDP, menurutnya orang tersebut cukup menjalankan protokol isolasi mandiri di rumah. "Kalau ODP nggak harus diisolasi, kayak saya kemarin, lebih baik di rumah saja isolasi mandiri," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement