Rabu 15 Apr 2020 20:40 WIB

Lampung Pantau 65 OTG Covid-19

OTG yang telah ditetapkan belum berarti orang tersebut positif terkonfirmasi Covid-19

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah warga mengenakan berbagai jenis masker (ilustrasi)
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Sejumlah warga mengenakan berbagai jenis masker (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terus memantau perkembangan 65 orang tanpa gejala (OTG) virus corona atau Covid-19. OTG yang terkonfirmasi positif, langsung dilakukan isolasi mandiri di Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH), Lampung Tengah, untuk menghindari keresahan masyarakat.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana mengatakan, OTG yang telah ditetapkan belum berarti orang tersebut positif terkonfirmasi Covid-19. "OTG 65 orang, OTG orang tidak bergejala atau memiliki risiko tertular konfirmasi positif, punya kontak erat dengan pasien Covid-19," kata dr Reihana dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Rabu (15/4).

Baca Juga

Dia menjelaskan, OTG tersebut memang tidak diketahui gejala Covid-19. Namun memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif terkonfirmasi Covid-19 di suatu tempat. OTG dapat menjadi positif setelah dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan. "Seperi perawat yang tanpa APD (alat pelindug diri) kontak dengan pasien Covid-19, atau berada satu ruangan," ujarnya.

Reihana yang juga kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengatakan, OTG yang hasil test swabnya positif, sebenarnya dapat dilakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah. Namun lingkungan sekitar rumah belum mendukung, pemerintah mengambil kebijakan pasien OTG tersebut di isolasi mandiri di RSBNH Lampung Tengah yang telah disiapkan di Lampung.

Menurut dia, sebenarnya masyarakat tidak perlu takut dan cemas bila ada orang dalam pemantauan (ODP) yang melaksanakan isolasi/karantina mandiri di rumah selama 14 hari, setelah melakukan perjalanan di daerah terjangkit Covid-19. "Virus Covid-19 seperti saya jelaskan, tidak berjalan ke rumah tetangga," ujarnya.

Bila ada ODP dapat diisolasi mandiri di rumah selama 14 hari dengan pengawasan aparat desa setempat. Bila ada pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif terkonfirmasi Covid-19 sudah pasti dirawat di ruang isolasi rumah sakit.

Berdasarkan data terakhir yang dirilis Dinas Kesehatan Lampung, Rabu (15/4), jumlah ODP sebanyak 2.629 orang. Di antaranya 815 orang masih proses pemantauan, dan 1.813 sudah selesai dipantau selama 14 hari, dan ada ODP yang meninggal satu orang.

Sedangkan jumlah PDP 50 orang, di antaranya 16 orang masih dirawat, 30 orang hasilnya negatif, dan 4 pasien PDP meninggal dunia. Pasien posifit Covid-19 ada 21 orang, di antaranya dirawat di ruang isolasi rumah sakit 8 orang, 5 orang meninggal, 8 orang sembuh.

Ia menjelaskan, semua orang dari daerah terjangkit masuk dalam kreteria ODP, siapa pun yang datang dari daerah terjangkit ada kasus konfirmasi positif di daerah tersebut, tatkala masuk ke Lampung langsung tercatat dalam ODP. Terdapat pengawasan dari petugas yang bekerja sama dengan aparat desa untuk memantau karantina mandiri selama 14 hari. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement