Rabu 15 Apr 2020 19:28 WIB

Polresta Sidoarjo Wajibkan Pengendara Kenakan Masker

Siapapun pengendara yang masuk ke wilayah Sidoarjo wajib mengenakan masker.

Petugas Kepolisian bersama Dishub memberikan sosialisasi kepada pengendara jelang penerapan PSBB.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Petugas Kepolisian bersama Dishub memberikan sosialisasi kepada pengendara jelang penerapan PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur mewajibkan setiap pengendara sepeda motor yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sidoarjo mengenakan masker sebagai upaya untuk mengantisipasi merebaknya virus corona atau Covid-19. Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol Sumardji di Sidoarjo, Rabu mengatakan, saat ini siapapun pengendara yang masuk ke wilayah Sidoarjo wajib mengenakan masker.

"Hari ini pengendara kami peringatkan dan kami berikan masker secara cuma-cuma. Nanti, kalau masih membandel tidak mengenakan masker kami akan mengarahkan balik lagi," katanya di sela kegiatan razia penggunaan masker di Pos Lantas Waru, Sidoarjo.

Baca Juga

Menurutnya, dengan mengenakan masker maka orang tersebut bisa terhindar dari penyebaran virus corona, termasuk juga tidak menyebarkan kepada orang lain. "Namun demikian, tidak keluar rumah dan menjaga jarak merupakan salah satu upaya yang bisa dilaksanakan saat ini," katanya.

Ia juga mengimbau kepada penjual makanan untuk mendahulukan yang beli untuk dibawa pulang supaya tidak terjadi penyebaran Covid-19. "Beli dibawa pulang supaya nanti bisa mengurangi kerumunan massa, tidak berlama-lama terjadi kontak fisik dengan masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, pihak Polresta Sidoarjo juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat berupa bahan pokok yakni beras, telur, minyak goreng dan juga gula.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement