REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana yakin masyarakat Jakarta dan sekitarnya, tidak akan melakukan penolakan pemakaman jenazah pasien terjangkit virus corona (Covid-19). Meski begitu, Kapolda mengatakan pemakaman pasien corona tetap akan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
"Saya yakin masyarakat khususnya di DKI Jakarta sudah menyadari bahwa mereka korban sehingga walau bagaimana pun harus diterima kita semua," kata Nana di Jakarta, Rabu (15/4).
Sejauh ini, Nana menyebutkan tidak ada penolakan masyarakat terhadap pemakaman korban Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dikatakan Nana, pihak Pemprov DKI, TNI, dan Polri menambah jumlah personel untuk mengurus pemulasaran jenazah.
Polisi jenderal bintang dua itu menyebutkan Polri memiliki tim khusus pemulasaran jenazah yang telah dibekali pelatihan oleh tim Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Petugas tersebut memiliki tugas mengurus jenazah yang meninggal dunia di rumah sakit dan rumah.
Nana juga menambahkan Polri dan Dinkes Kesehatan DKI membentuk Satgas PemulasaranJenazah untuk memandikan, membawa keranda hingga membawa jasad korban Covid-19 ke pemakaman. "Jadi ada anggota Polri sebanyak 80 satgas pemulasaran," ujar Nana.
Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya bersama petinggi Polri lainnya, TNI, dan Pemprov DKI menyerahkan bantuan sosial bagi petugas Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus korban Covid-19 di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.