REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus positif covid-19 di Kota Bandung mencapai 92 orang hingga Selasa (14/4) pukul 20.00 WIB. Jumlah tersebut terdiri dari 60 orang yang masih dirawat di rumah sakit kemudian sebanyak 8 orang dinyatakan telah sembuh dan 24 orang telah meninggal dunia.
Berdasarkan sebaran perkecamatan, positif covid-19 hampir merata di seluruh kecamatan di Kota Bandung, hanya dua kecamatan yaitu Cinambo dan Sukasari yang belum ada warga yang dinyatakan positif. Sedangkan wilayah yang terbanyak positif covid-19 yaitu Cicendo, Kiaracondong dan Babakan Ciparay.
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sendiri mencapai 2.455 kasus, pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 319 orang. Di Jawa Barat, jumlah positif covid-19 mencapai 540 orang, 52 orang diantaranya meninggal dunia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Cimahi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dan Bandung Barat serta Sumedang menargetkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa berjalan Rabu pekan depan. Kondisi pandemi corona yang terus meningkat menjadi salah satu pertimbangan diusulkannya PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Mudah-mudahan diperkirakan kita sudah sepakat paling telat Rabu depan kita mulai pelaksanan PSBB," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa (14/4).
Oded mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat dan Bupati serta Wali Kota di Bandung Raya dimana menyepakati untuk memulai mengirimkan surat ke Kemenkes melalui Provinsi Jawa Barat terkait PSBB. Secara internal, ia mengaku selanjutnya akan berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah.
"Sudah ada kesepakatan dengan pak gubernur, juga dengan kota/kab yang lain, Cimahi, Kab Bandung, Bandung Barat dan juga Sumedang, hasilnya adalah ya insyallah kesiapan PSBB di Bandung Raya ini dimulai dari hari ini mempersiapkan pembuatan surat ke pusat melalui gubernur, semua kota kab di Bandung Raya menyampaikan surat pada kemenkes melalui surat gubernur, untuk mengajukan penerapan PSBB di Bandung Raya," katanya.
Menurutnya, pengusulan PSBB di Bandung Raya berdasarkan kondisi penyebaran pandemi corona yang mengalami peningkatan. Secara teknis, ia mengatakan pelaksanaan PSBB ke depan akan diserahkan kepada kabupaten-kota masing-masing.
"Nah, nanti dikembalikan kepada kota-kabupaten masing-masing, dalam rapat internalnya dengan forkopimda. Apakah akan mengambil maksimal, atau sedang, menengah, atau parsial," katanya.