REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengungkapkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 139.137 orang. Para ODP diminta mematuhi protokol kesehatan di antaranya dengan mengisolasi diri selama 14 hari agar tidak menjadi media penular penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.
“Ini menjadi perhatian besar karena tidak menutup kemungkinan (orang) masuk dalam pemantauan tidak sakit, sakit ringan tapi dirasakan seakan tidak sakit, berpotensi menjadi sumber penularan,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Graha BNPB di Jakarta, Selasa (14/4).
Potensi penularan itu, kata dia, bisa terjadi jika mereka tidak dirawat atau tidak segera melakukan isolasi diri atau karantina.
Hingga saat ini, lanjut dia, sebanyak 33.678 spesimen sudah diperiksa dan ada 31.628 orang diperiksa terkait Covid-19. Hasilnya, kata dia, sebanyak 4.839 kasus positif Covid-19 dan negatif sebanyak 26.789.
Sementara itu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 10.482 orang dan yang sudah terkonfirmasi positif mencapai 4.839 melalui pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang hasilnya bisa diketahui saat itu juga atau secara realtime.
Sedangkan total kasus sembuh per Selasa ini mencapai 426 orang dan meninggal dunia sebanyak 459 orang. Untuk pengujian antigen berbasis real time PCR itu, kata dia, dilakukan di 32 laboratorium di seluruh Indonesia.
Beberapa laboratorium juga ditingkatkan kapasitasnya baik menambah mesin dan menambah laboratorium baru yang dilengkapi dengan alat sesuai standar
Dalam kesempatan itu ia meminta agar masyarakat mematuhi jarak aman dalam berkomunikasi setidaknya satu hingga dua meter, menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik.
“Masih ada kasus positif, tanpa gejala, tanpa keluhan, masih ada di tengah masyarakat. Ini menjadi sumber penularan dan kedua masih ada masyarakat yang rentan tertular,” katanya.