REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta Pusat, hingga Selasa (14/4) pukul 08.00 WIB sebanyak 576 pasien. Pasien rawat inap bertambah 13 orang jika dibandingkan dengan data kemarin pagi.
"Pasien rawat inap ada 576 orang, bertambah 13 yang semulanya 563," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono, saat dikonfirmasi, Selasa.
Pasien pria yang dirawat di RSD Wisma Atlet lebih banyak daripada wanita. Dari jumlah tersebut, 353 orang di antaranya merupakan pasien pria dan dan 223 orang lainnya merupakan pasien wanita. Penambahan 13 orang pasien tersebut terdiri atas pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).
"Pasien PDP bertambah 12, semula 123 orang menjadi 135 orang. Pasien ODP bertambah satu, semula 46 orang menjadi 47 orang," ungkap Yudo.
Yudo menyampaikan, hari ini tidak terdapat penambahan jumlah pasien yang berstatus positif Covid-19. Menurut dia, jumlah pasien positif Covid-19 hari ini masih sama dengan jumlah pasien positif Covid-19 Senin (13/4) lalu, yakni sebanyak 394 orang pasien. "Pasien Covid-19 tetap 394 orang," katanya.
Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.
"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. ODP yang akan diterima adalah yang berusia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.
"RS ini berbeda dengan RS yg lain karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," kata Eko.
Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu adalah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Pasien positif Covid-19 yang dapat dirawat harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.
"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.
Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tetapi membawa penyakit penyerta. Hal itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit selain Covid-19.
"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena, sekali lagi, RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," katanya.