Selasa 14 Apr 2020 06:33 WIB

Organda Minta Sopir Angkot Dijamin Saat PSBB 4 Bulan

Sopir angkot anggota Organda bukan orang miskin, tapi calon miskin baru.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Erik Purnama Putra
Sopir angkot menggelar aksi di depan kantor Dinas Perhubungan Kota Bogor.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Sopir angkot menggelar aksi di depan kantor Dinas Perhubungan Kota Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sopir angkutan kota (angkot) menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, kebijakan yang diberlakukan pada Rabu (15/4) itu, salah satunya membatasi jam operasional ataupun penumpang angkot.

Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor, Freddy Djuhardi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk membarengi PSBB dengan kebijakan yang melindungi pekerja dalam bidang transportasi. Pihaknya juga meminta pemkot dapat memperhatikan kesejahteraan sopir utama dan kedua, sopir cadangan, kernet, tenaga mekanik, serta staf perusahaan transportasi.

"Pelaksanaan PSBB berdampak kurang lebih 80 persen pekerja transportasi yang masuk dalam anggota Organda. Mereka itu bukan penduduk penerima bantuan sosial, seperti PKH dan sejenisnya, dan bukan orang miskin, tapi calon miskin baru," kata Freddy, di Kota Bogor, Senin (13/4).

Freddy menganggap, pembatasan jam operasional juga mengatur kedatangan dan keberangkatan terakhir PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Stasiun Bogor sehingga pihaknya mengingatkan pemkot untuk mensinkronkan masalah itu dengan memperhatikan penumpang KRL Commuter Line agar penumpang angkot tidak telantar. "Operasional pasar tradisional juga kiranya menyesuaikan jam operasional karena banyak warga yang pergi belanja ke pasar menggunakan angkot,"ujar Freddy.

Mengenai kebijakan pengurangan penumpang dan kewajiban mengenakan masker, Freddy menyebut, pemkot harus lebih gencar melakukan sosialisasi. Termasuk, dia menambahkan, menyiapkan ribuan masker untuk diberikan kepada sopir dan penumpang. "Karena, tidak elok jika penumpang yang tidak pakai masker tiba-tiba diturunkan di tengah jalan," kata Freddy menjelaskan.

Selain itu, Freddy menambahkan, pemkot selama PSBB berlangsung juga mesti memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi sopir angkot yang tetap beroperasi. Pasalnya, sejumlah sopir yang masih menunaikan tugasnya belakangan ini, mengeluhkan jumlah penumpang tidak sebanding dengan biaya operasional angkot.

Bahkan, ada sopir yang sampai putus asa hingga angkotnya dimasukkan ke garasi karena tidak mendapatkan setoran. "Memang perlu dipikirkan skenario bantuan ekonomi untuk para pemilik angkot, apalagi bila PSBB ini diberlakukan empat bulan atau 120 hari," katanya menjelaskan.

Berdasarkan data Organda, terdapat 3.335 angkot di Kota Bogor, tetapi hanya 1.700 unit angkot yang akan beroperasi pada masa PSBB. Freddy memperkirakan, kerugian yang akan dialami oleh pengusaha angkot mencapai Rp 540 juta per harinya. Dengan perincian, setiap satu angkot mengalami kerugian sebesar Rp 201 ribu dari total 18 bolak-balik (rit) yang harus disetorkan. "Itu taksiran kerugian yang dialami," ujarnya.

Enam bantuan

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan, pekerja transportasi sudah dimasukkan dalam kelompok yang terdata untuk memperoleh bantuan. Secara keseluruhan, kata dia, setidaknya terdapat enam sumber bantuan yang diberikan kepada mereka yang terdampak oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kota. "Di Kota Bogor ini, hanya tidak ada dana desa. Jadi, paling gak untuk Kota Bogor, ada enam pintu bantuan," ucap Dedie.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pemkot Bogor, terdapat 71.111 kepala keluarga dan 69.248 jumlah rumah tangga. Dari jumlah itu, sekitar 63 ribu warga yang sudah mendapatkan bantuan kartu sembako yang dibiayai APBN. Sementara, masih terdapat 8.046 warga yang belum mendapatkan bantuan sama sekali.

Menurut Dedie, hingga saat ini, sebanyak 43.531 warga non-DTKdatanya masih diverifikasi. Dia menjelaskan, sekira 31.285 warga telah masuk dalam bantuan provinsi. "Sisanya, 12.246 warga, kami akan upayakan dari anggaran Kota Bogor."

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menyatakan, pemkot sebaiknya dapat segera memastikan data masyarakat yang terdampak aturan PSBB. Termasuk, jumlah bantuan yang dikucurkan harus tepat sasaran.

Sebelum diberlakukan PSBB, Saeful mendesak, data penerima bantuan dan jumlah bantuan harus final. Dengan demikian, pemkot dapat menjalankan PSBB di Kota Bogor seperti halnya yang dilakukan di DKI Jakarta tanpa menimbulkan kerugian bagi warga kalangan bawah. "DKI Jakarta, hari ini memberlakukan PSBB esoknya pemerintah menyalurkan bantuan ke warga. Mangkanya, kalo mengikuti DKI harus juga segera dipastikan datanya," kata politikus PPP itu.

Mengenai pekerja transportasi, Saeful berharap, mereka semua masuk dalam kategori penerima bantuan. Jangan sampai, kata dia, terjadi keributan atau protes dikemudian hari saat pemberlakuan PSBB sehingga sosialisasi PSBB harus digencarkan terus agar diketahui seluruh lapisan masyarakat. "Kalau ada wilayah yang tidak boleh dilintasi angkot, juga harus diperjelas. Karena, jam operasional dan penumpang juga telah dibatasi," ucap Saeful.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement