Senin 13 Apr 2020 23:55 WIB

Gubernur: Masyarakat Jalani Tes Covid-19 tak Dipungut Biaya

Meski tak dipungut biaya, Gubernur Sumsel meminta warga jalani hidup sehat

Sejumlah santri Pondok Pesantren Gontor Darussalam Kalianda berjalan untuk menjalani Rapid Test di Rumah Sehat COVID-19 di Palembang, Sumatera Selatan. Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menegaskan masyarakat yang menjalani pemeriksaan kesehatan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang terutama terkait pandemi virus corona atau COVID-19 tidak dipungut biaya atau gratis.
Foto: Antara/Feny Selly
Sejumlah santri Pondok Pesantren Gontor Darussalam Kalianda berjalan untuk menjalani Rapid Test di Rumah Sehat COVID-19 di Palembang, Sumatera Selatan. Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menegaskan masyarakat yang menjalani pemeriksaan kesehatan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang terutama terkait pandemi virus corona atau COVID-19 tidak dipungut biaya atau gratis.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menegaskan masyarakat yang menjalani pemeriksaan kesehatan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang terutama terkait pandemi virus corona atau COVID-19 tidak dipungut biaya atau gratis.

"Masyarakat yang memeriksakan kesehatan terkait virus COVID-19 dipastikan akan dilayani dengan baik sesuai prosedur dan tidak dikenakan biaya sedikitpun alias gratis baik pasien positif maupun negatif corona," kata Herman Deru usai meninjau Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang, Senin (13/4).

Jadi, tutur dia, bagi masyarakat Sumsel yang menjalani pemeriksaan laboratorium itu baik positif atau negatif corona gratis karena sudah ditanggung pemerintah.

Pemerintah tetap mengharapkan warga Sumsel mengedepankan prilaku hidup sehat dan bersih, mengenakan masker dan menjaga jarak. Namun jika ada warga yang merasa mengalami gejala demam, batuk kering atau flu dan berkeinginan untuk memeriksakan diri diupayakan melalui prosedur yang sudah ada.

Prosedur yang dilakukan di antaranya berobat ke dokter keluarga yang telah ditunjuk BPJS Kesehatan. Jika hasil pemeriksaan dokter yang bersangkutan diketahui mengidap gejala COVID. Maka dokter akan merujuk ke fasilitas kesehatan terdekat baik puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah dan swasta.

"Nanti akan diperiksa, apakah perlu melalui laboratorium atau tidak. Jika hasil pemeriksaan di Puskesmas atau rumah sakit pasien dicurigai COVID-19, maka pasien akan digratiskan dari biaya laboratorium.

"Ini berlaku untuk pasien positif atau negatif COVID-19," kata dia.

Dalam kekesempatan itu gubernur yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainyjuga memberikan apresiasi dan membantu mobil bagi petugas laboratorium yang terus bekerja di tengah pendemi virus corona.

“Saya ke sini memberikan dukungan moril sekaligus memberikan bantuan berupa masker bagi 113 pegawai termasuk juga vitamin agar petugas di sini tetap sehat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement