REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Nadjmi Adhani, menetapkan daerahnya sebagai wilayah zona merah Corona Virus Disease 19 (COVID-19). "Bagi saya Kota Banjarbaru sudah masuk zona merah. Hal ini lebih baik sehingga masyarakat lebih waspada dan tidak menganggap enteng virus COVID-19 yang sudah menjadi pandemiseluruh dunia," katanya di Banjarbaru, Senin (13/4).
Wali kota yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banjarbaru itu menegaskan, status zona merah itu berlaku secara menyeluruh dan akan dilakukan pemetaan per wilayah kelurahan. Menurut Nadjmi, pihaknya bersama jajaran terkait akan melakukan pendataan wilayah mana paling banyak penyebaran sehingga bisa ditetapkan status per wilayah.
"Petugas akan melakukan pendataan sebaran virus dan menelusuri rekam jejak orang yang terindikasi. Apabila 60 persen terindikasi virus menyebar di satu wilayah maka akan ditetapkan status wilayahnya," kataNadjmi Adhani .
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah, mendukung langkah wali kota yang menetapkan status zona merah bagi Banjarbaru secara keseluruhan. Hal ini agar membuat masyarakat lebih waspada menghindari penularan virus itu.
"Kami mendukung karena membuat masyarakat waspada dan menerapkan langkah pencegahan baik melalui pola hidup bersih, menjaga jarak, hingga melakukan tindakan pencegahan lain agar terhindar dari COVID-19," katanya.
Sementara itu, data Gugus Tugas COVID-19 Banjarbaru menyebutkan bahwa dua orang positif terinfeksi virus COVID-19 dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin. Sementara, 225 orang lainnya status Orang Dalam Pemantauan (PDP).