Senin 13 Apr 2020 18:20 WIB

Kapolri: Polisi Pasti Bantu Mobilitas Petugas Kesehatan

Kapolri meminta jajarannya membantu mobilitas petugas kesehatan selama penerapan PSBB

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
Foto: Antara/Galih Pradipta
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk membantu mobilitas para petugas kesehatan, selama diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu menanggapi permintaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar pihak kepolisian memberi dispensasi kemudahan mobilitas petugas kesehatan.

"Pasti kami bantu para petugas kesehatan," kata Jenderal Idham Azis di Jakarta, Senin (13/4).

Baca Juga

Idham mengatakan jika petugas kesehatan dimaksud melintasi checkpoint di daerah perbatasan PSBB, para petugas kesehatan ini akan diprioritaskan melintas asalkan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) profesi atau kartu identitas lainnya yang bisa dikenali sebagai petugas kesehatan. "Termasuk ketika melewati checkpoint PSBB, kalau menunjukkan KTA profesi, kartu identitas sebagai petugas kesehatan, kami bantu," ujarnya pula.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan beberapa persatuan perawat dan bidan melayangkan surat kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Panglima TNI dan Kapolri, meminta agar mereka diberikan dispensasi berupa kemudahan mobilitas dalam menunaikan tugas membantu menangani Covid-19.

Selain dukungan dari Polri, dukungan kepada petugas kesehatan juga sudah diberikan ‎oleh TransJakarta yang ikut mendukung kerja para petugas kesehatan selama masa PSBB di Jakarta. Sejak Ahad (12/4), TransJakarta menambah jam operasionalnya mulai pukul 19.30 WIB hingga pukul 23.30 setiap hari khusus untuk para petugas kesehatan.

Layanan ini diberikan untuk semua petugas kesehatan dan pekerja yang terlibat dalam layanan kesehatan mulai dari cleaning service, security, katering, tenaga laboratorium rumah sakit, dan lainnya sehubungan dengan diberlakukannya PSBB.

Kepala Divisi Sekretariat Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Dip‎osanjoyo mengatakan, layanan itu hanya untuk para tenaga medis. Sementara bagi masyarakat umum, layanan operasional TransJakarta berakhir pukul 18.00 WIB. Untuk mendapatkan akses ini, mereka diharuskan menunjukkan kartu identitas atau surat tugasnya kepada petugas di halte.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement