Senin 13 Apr 2020 15:12 WIB

Jika Warga Masih Ramai, Wali Kota akan Berlakukan PSBB

Pengajuan PSBB ke pemerintah pusat menjadi wewenang Gubernur Jawa Barat

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Warga beraktivitas saat penutupan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (2/4). Pemerintah Kota Bandung bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menutup sementara empat ruas jalan yakni Jalan Ir H Djuanda, Jalan Merdeka, Jalan Diponegoro dan Jalan Asia Afrika yang bertujuan untuk menekan angka keramaian di jalan raya dan mengajak masyarakat untuk tetap berada di rumah
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga beraktivitas saat penutupan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (2/4). Pemerintah Kota Bandung bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menutup sementara empat ruas jalan yakni Jalan Ir H Djuanda, Jalan Merdeka, Jalan Diponegoro dan Jalan Asia Afrika yang bertujuan untuk menekan angka keramaian di jalan raya dan mengajak masyarakat untuk tetap berada di rumah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyatakan apabila mobilitas warga saat ini masih ramai di ruang publik pada masa pandemi Corona, maka pihaknya tidak segan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat ini usulan PSBB tengah dibahas di level kota dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat.

"Mobilitas makin ramai, ngobrol dengan masyarakat ada yang jenuh atau ada kepentingan lain. Apa pun alasannya kalau trennya ramai lagi, seperti tidak ada masalah padahal baru start, bisa jadi PSBB diberlakukan," ujarnya di Pendopo Wali Kota Bandung, Senin (13/4).

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di mana yang bersangkutan menyampaikan agar Bandung dan Bandung Raya bersiap melaksanakan PSBB. Saat ini, Oded sudah mengadakan rapat gugus tugas covid-19 Kota Bandung melibatkan akademisi tentang apa yang harus dilakukan menghadapi PSBB.

Menurutnya, usulan pengajuan PSBB wilayah Bandung Raya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merupakan wewenang Gubernur Jabar. Namun, Oded memiliki kajian terhadap kemungkinan jika PSBB dilaksanakan. 

"PSBB yang akan diberlakukan Bandung Raya ada dalam koordinasi Gubernur, Kota Bandung bagian saja dari Bandung Raya. Saya sudah melakukan koordinasi juga dengan pak Ajay (Wali Kota Cimahi), Dadan Naser (Bupati Bandung)," ungkapnya.

Pengajuan PSBB Kota Bandung ke pusat dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Akan tetapi, menurutnya tetap berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat. "Kata gubernur pekan depan sudah mengajukan," ungkapnya.

Jika PSBB disetujui maka warga terdampak harus terlebih dahulu mendapatkan jaring pengaman sosial. Jumlah positif Corona atau covid-19 di Kota Bandung hingga Ahad (12/4) pukul 20.30 Wib mencapai 77 orang. Terdiri dari 23 orang meninggal dunia, 8 orang sembuh dan 46 orang masih dirawat secara intensif di rumah sakit di Kota Bandung.

Pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 282 orang diantaranya 141 orang masih di rawat dan 141 lainnya sudah sehat dan diperbolehkan pulang. Orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.321 orang terdiri dari 1.806 orang sudah dipantau dan 515 orang masih dipantau.

Jumlah positif Corona di Kota Bandung relatif merata di setiap kecamatan. Namun di empat kecamatan yaitu Ujungberung, Sukasari, Cinambo dan Cidadap belum ditemukan warga positif Corona.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement