Ahad 12 Apr 2020 18:50 WIB

Corona di Depok 122 Kasus, 15 Orang Meninggal, dan 11 Sembuh

Penerapan PSBB di Kota Depok masih menunggu aturan dari Pemprov Jabar.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
Foto: CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menyampaikan data terbaru korban virus Corona Covid-19 yang dirilis di http:/ccc-19.depok.go.id pada 12 April 2020. 

Korban positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah menjadi 15 Orang dan yang terkonfirmasi positif jadi 122 orang. Adapun yang sembuh jumlahnya 11 orang.

Baca Juga

"Peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 menjadi 122 kasus dari sebelumnya 102 kasus itu dalah berdasarkan laporan hasil Swab PCR dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sebagian besar dirawat di sejumlah rumah sakit di Jakarta yang baru dilaporkan," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Ahad (12/4).

Dia mengutarakan, untuk PDP saat ini berjumlah 574 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 2.112 orang serta Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 651 orang.

"Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 31 orang, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes," jelas Idris.

Menurut Idris, terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok akan segera dilaksanakan. Penerapannya masih menunggu terbitnya peraturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang mengatur pedoman PSBB dan keputusan Gubernur Jabar tentang pemberlakuan PSBB.

"Prinsipnya kami berupaya semaksimal mungkin dalam persiapan dan pelaksanaan PSBB dalam waktu dekat ini. Jadi, dengan jumlah kasus yang terus meningkat, yang terjadi di Kota Depok kami mohon kesadaran kita semua untuk tetap tinggal di rumah, jika terpaksa harus keluar rumah karena keperluan mendesak maka harus menggunakan masker dan selalu jaga jarak fisik," imbaunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement