REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Sejumlah warga Jalan Nipah Kuning, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menolak rencana pemerintah kota setempat yang akan menjadikan rumah susun sewa di kawasan tersebut sebagai rumah karantina pasien ODP dan PDP Covid-19.
"Kami menolak rencana Pemkot Pontianak yang akan menjadikan Rusunawa itu sebagai rumah karantina pasien ODP dan PDP Covid-19, karena lokasinya berada di tengah-tengah permukiman warga," kata Abdul Kholik salah seorang warga Jalan Nipah Kuning, Kecamatan Pontianak Bara, di Pontianak, Ahad (12/4).
Pihaknya juga meminta Pemkot Pontianak mengkaji kembali rencana tersebut, karena lokasinya terlalu dekat dengan pemukiman warga.
"Kami juga menyayangkan Pemkot Pontianak yang tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu, terkait rencana akan menjadikan Rusunawa itu menjadi Rumah Karantina bagi pasien Covid-19," ujarnya.
Dalam aksinya, masyarakat setempat memasang spanduk yang bertuliskan penolakan dan melakukan blokade jalan menuju Rusunawa tersebut.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyatakan, terkait akan dijadikannya Rusunawa tersebut sebagai rumah karantina memang masih sebatas rencana.
"Dengan adanya aspirasi masyarakat tersebut, kami akan memberlakukan penanganan kalau ada masyarakat yang ODP atau PDP, masyarakat diharapkan melakukan isolasi secara mandiri hingga benar-benar sehat, karena untuk menyediakan secara khusus masih mengalami keterbatasan tempat," ujarnya.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Pemkot Pontianak Sidiq Handanu menyatakan, pemerintah kota akan menyiapkan rumah karantina untuk warga atau masyarakat yang berstatus ODP dan ODP Covid-19 di kota itu.
"Rencananya Rusunawa di Nipah Kuning, Kecamatan Pontianak Barat akan dijadikan rumah karantina dalam mengantisipasi melonjaknya kasus ODP dan PDP Covid-19 di Pontianak," ungkapnya
Rusunawa tersebut berlantai tiga dengan kapasitas 58 kamar, dalam satu kamar memiliki tiga tempat tidur mandiri serta ada fasilitas dapur. Dia menambahkan, Rusunawa tersebut sebelumnya diperuntukkan bagi ASN di lingkungan Pemkot Pontianak. "Dengan akan dijadikannya menjadi rumah karantina maka akan dilakukan penambahan fasilitas penunjang bagi pasien yang akan di rawat di rumah karantina itu," katanya.