Kamis 09 Apr 2020 15:38 WIB

Tasikmalaya Belum Berencana Berlakukan Jam Malam

Penyebaran virus corona di Tasikmalaya ditetapkan KLB.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ani Nursalikah
Tasikmalaya Belum Berencana Berlakukan Jam Malam. Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman saat diwawancara di Balai Kota Tasikmalaya.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Tasikmalaya Belum Berencana Berlakukan Jam Malam. Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman saat diwawancara di Balai Kota Tasikmalaya.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya belum berencana memberlakukan jam malam di wilayahnya. Meski penyebaran virus corona di kota santri itu sudah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB), upaya yang dilakukan Pemkot Tasikmalaya baru sekadar pembatasan wilayah.

"Kita lihat ke depan. Sedang kita evaluasi dulu," kata Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ketika ditanya rencana penerapan jam malam, Kamis (8/4).

Baca Juga

Berdasarkan data Republika.co.id, Pemkot Tasikmalaya telah menerapkan pembatasan wilayah selama satu bulan sejak 31 Maret 2020. Delapan posko didirikan di wilayah perbatasan Kota Tasikmalaya, yang menjadi pintu keluar masuk kendaraan.

Tak hanya itu, kereta api tak diperkenanankan menaik-turunkan penumpang di stasiun yang masuk ke dalam wilayah Kota Tasikmalaya. Sementara layanan penerbangan pesawat di Bandara Wiriadinata juga dihentikan.

Pemkot Tasikmalaya juga telah mengeluarkan surat resmi agar operasi angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi, dan angkutan perbatasan, tak beroperasi. Namun, fakta di lapangan angkutan itu masih beroperasi. Tak ada penindakan dilakukan.

Budi beralasan, penindakan tak dilakukan terhadap angkutan yang masih beroperasi lantaran penghentian tak dilakukan secara total. "Angkutan masih beroperasi karena kita tidak berhentikan secara keseluruhan," kata dia.

Kendati demikian, warga diminta terus waspada. Sebab, total kasus pasien positif di Kota Tasikmalaya telah mencapai sembilan orang. Angka itu merupakan yang tertinggi dari daerah lainnya di wilayah Priangan Timur.

"Kita sekarang wajib pakai masker kalau keluar. Masyarakat harus bersama ikuti anjuran pemerintah, itu bisa mengurangi penularan. Mudah-mudahan tidak berlanjut," kata dia.

Ihwal pemberlakukan jam malam, sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan kebijakan itu kepada kepada daerah di tingkat kabupaten/kota masing-masing. Sebab, ia menilai pola social distancing yang dijalankan saat ini masih belum maksimal.

"Ya langkahnya, kita menyepakati merencanakan salah satu PSBB (pembatasan sosial berskala besar) jam malam. Kami mengarahkan kepada kota/kabupaten segera melakukan upaya perlakuan jam malam," kata dia, Senin (6/4).

Namun, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menegaskan tidak ada pemberlakuan jam malam selama pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Menurut dia, kepolisian akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan jaga jarak fisik dan sosial.

"Tidak ada jam malam tapi kita akan melakukan imbauan ke masyarakat siang dan malam hari," kata dia, Rabu (8/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement