REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Satu pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dinyatakan sembuh dan sehat, sehingga tidak lagi menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit dr Soebandi Jember dan diperbolehkan pulang ke rumah. "Satu pasien positif dari Kecamatan Kaliwates diperbolehkan pulang karena sudah dinyatakan sembuh dan kondisinya sehat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember Gatot Triyono di Jember, Rabu (8/4) sore.
Berdasarkan data Tim Satgas Penanganan COVID-19 Jember hingga Rabu (8/4) tercatat jumlah pasien positif sebanyak dua orang dari Kecamatan Kaliwates dan Puger, tetapi satu pasien positif dinyatakan sembuh dan sehat, sedangkan satu pasien positif lainnya masih dalam perawatan isolasi di rumah sakit. Sebanyak 15 pasien dalam pengawasan (PDP) di Jember tercatat sembilan orang merupakan warga Jember dan enam orang warga dari luar Jember.
Dari sembilan PDP asal Jember, satu orang positif dalam perawatan dan tiga orang dalam perawatan, serta lima orang di antaranya sudah dinyatakan sehat. Kemudian orang dalam pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 714 orang dan 415 ODP di antaranya sudah sehat.
Sementara itu, Pemkab Jember akan merealokasi APBD Kabupaten Jember tahun 2020 untuk penanganan wabah COVID-19 sebesar Rp 400 miliar. "Ada sekitar Rp 400 miliar yang disediakan untuk penanganan COVID-19 di Jember dan realokasi anggaran tersebut sudah sesuai dengan arahan pemerintah pusat," kata Wakil Bupati Jember A Muqit Arief.
Menurutnya realokasi anggaran tersebut tetap disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, sehingga harus tetap efektif, efisien, sesuai dengan kebutuhan, dan harus tetap tepat sasaran. "Hal itu perlu dilakukan karena penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 tersebut tetap dipertanggungjawabkan, sehingga urusan administratif tetap diperhatikan, meski penggunaan anggaran itu dalam keadaan darurat seperti saat ini," tuturnya.