REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan telah menyiapkan panduan pelaksanaan donor darah agar tetap aman dan tidak menyebabkan penyebaran wabah virus tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengatasi kelangkaan ketersediaan darah di Kota Medan.
"Kami memahami bahwa anjuran pemerintah untuk tetap di rumah adalah upaya agar kita tidak berkumpul beramai-ramai di suatu tempat. Untuk itu, kami dari pihak unit donor darah PMI kota Medan telah memikirkan cara donor darah yang aman bagi kita agar tidak memiliki menyebabkan penyebaran Covid-19," kata Kepala UDD PMI Kota Medan dr Harry Butar-butar SpB, Rabu.
Adapun cara aman pelaksanaan donor darah oleh pihak PMI Kota Medan yakni dengan membatasi jumlah orang pada saat melakukan kegiatan donor darah. Apabila pendonor ada mencapai 100 orang, maka donor darah akan dilakukan di dalam aula yang hanya melayani 5-10 orang dengan jarak masing-masing 2 meter.
Kemudian arus masuk dan keluarnya juga akan diatur agar tidak saling bertemu. Sehingga kegiatan donor darah ini bisa aman bagi para pendonor."Sehingga stok darah dapat juga mencukupi kebutuhan darah bagi masyarakat Kota Medan," katanya.
Selain itu, pihak PMI juga menyediakan waktu yang cukup untuk berdiskusi bagi seluruh pendonor apabila ingin bertanya bagaimana mekanisme donor darah yang aman bagi pendonor. "Sebelum melakukan donor darah, biasanya kami mengirimkan staf ke panitia pendonor untuk berdiskusi dulu. Sehingga apabila masih ada yang mau ditanyakan oleh pihak panitia bagaimana donor darah ini bisa aman, kami siapkan waktu terlebih dahulu," ujarnya.
Dengan begitu, ia mengimbau agar seluruh masyarakat Kota Medan terutama pendonor-pendonor rutin untuk tidak takut dan tetap mempunyai keikhlasan hati untuk mendonorkan darahnya. "Ingatlah banyak penderita penyakit lain yang bukan COVID-19 yang tetap harus kita layani. Kami berharap para pendonor untuk tetap menjadi pahlawan bagi penderitaan penyakit yang membutuhkan darah," ujarnya.