Rabu 08 Apr 2020 17:54 WIB

Jubir: Bodetabek Ajukan PSBB

Tim penilai hanya membutuhkan sehari untuk mengkaji PSBB jika semua datanya udah ada.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyebut wilayah yang berbatasan dengan Ibu Kota DKI Jakarta mengajukan permintaan penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Wilayah tersebut, yakni Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Tangerang Kota, dan Tangerang Selatan.

“Kemudian yang katanya sudah mengajukan tapi saya belum lihat itu adalah Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Tangerang Kota, sama Tengerang Selatan. Itu yang mereka mengatakan sudah mengajukan tapi saya belum lihat suratnya,” jelas Yurianto, Rabu (8/4).

Baca Juga

Setelah surat resmi pengajuan PSBB diserahkan, tim yang melibatkan beberapa kementerian akan melakukan kajian. Mereka akan menilai perlu atau tidaknya penetapan PSBB berdasarkan kasus, terjadinya transmisi lokal, dll.

“Ya kalau kita menilainya kita cuma butuh sehari aja. Katakan datanya kan sudah ada semua,” kata dia.

Setelah melakukan pengkajian, tim penilai juga akan menanyakan kepada masing-masing daerah terkait rencana aksi selanjutnya yang akan dilakukan. “Ya setelah kita nilai kan kita tanya. Kan ini yang menilai bukan hanya Kemenkes, gabungan kementerian yang lain kan yang nanti juga akan memberikan rekomendasi. Ini kan bukan hanya masalah kesehatan, ini kompleks masalahnya, macam-macam,” tambah Yurianto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement