REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau akan mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh warga yang berada di luar rumah untuk mengenakan masker.
"Kami akan terapkan penggunaan masker, wajib kita semua mengenakan masker," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Selasa (7/4).
Pemerintah akan menindak tegas warganya yang tidak mengenakan masker saat berada di tempat umum. Sayangnya, Rudi masih enggan menyebutkan sanksi kepada warga yang tidak patuh.
Menurut dia, kebijakan itu perlu diterapkan untuk meminimalkan potensi penularan virus corona penyebab Covid-19. Pemerintah juga akan menggandeng UKM dalam penyediaan masker untuk masyarakat dengan harga terjangkau.
"Saya minta warga Batam pakai masker dan jaga jarak semua," kata dia.
Menurut Rudi, saat ini, warga memang belum menyadari pentingnya masker untuk mencegah penularan Covid-19 karenanya perlu dilakukan edukasi terus-menerus. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan akan menindak warga yang tetap berkerumun, termasuk di tempat hiburan malam.
Aparat kepolisian, kata dia, sudah menindak sejumlah warga yang tengah berada di tempat hiburan malam, mengabaikan kebijakan social distancing yang diterapkan Pemerintah Kota Batam.
"Tempat hiburan sudah ditindak, dan akan ditindak terus. Kalau ada kita tutup," kata dia.