Selasa 07 Apr 2020 19:28 WIB

Gugus Tugas: Donasi Penanganan Covid-19 Capai Rp83 Miliar

Gugus Tugas menyampaikan donasi penangan Covid-19 dari masyarakat capai Rp83 miliar.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan jumlah donasi dari masyarakat yang terkumpul hingga Selasa (7/4) hari ini, mencapai Rp83 miliar. Donasi ini akan digunakan untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19).

"Kami sudah menerima dari seluruh lapisan masyarakat dalam membantu sesama menyelesaikan masalah Covid-19," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Selasa (7/4).

Baca Juga

Gugus Tugas Covid-19 merinci, berdasarkan data total dana itu dikumpulkan melalui rekening dalam negeri mencapai Rp27,9 miliar dan donasi sebanyak Rp55 miliar. Selain itu, juga ada donasi tambahan yang masuk melalui rekening luar negeri mencapai Rp121,1 juta sehingga total donasi mencapai sekitar Rp83 miliar.

Yurianto melanjutkan, pemerintah mengapresiasi peran dukungan masyarakat dalam upaya melawan pandemi Covid-19. Ia mengatakan, dalam menghadapi dan mencegah penyebaran virus corona, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tapi diperlukan peran serta masyarakat.

Selain dukungan dalam bentuk dana, Gugus Tugas juga mencatat jumlah relawan hingga saat ini mencapai 17.616 orang terdiri dari relawan medis mencapai 3.326 orang dan nonmedis mencapai 14.290 orang. Sebelumnya, pemerintah menambah belanja dan pembiayaan di APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan pandemi COVID-19.

Rinciannya, sebanyak Rp75 triliun untuk anggaran kesehatan, kemudian Rp110 triliun untuk perlindungan sosial. Kemudian, sebanyak Rp75,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat dan Rp150 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional.

Program pemulihan ekonomi nasional ini meliputi restrukturisasi kredit dan penjaminan pembiayaan dunia usaha terutama usaha mikro, kecil dan menengah. Adanya tambahan belanja negara untuk penanganan COVID-19 itu menambah defisit APBN 2020 diperkirakan mencapai 5,07 persen.

Untuk menutupi kebutuhan anggaran tersebut, pemerintah akan menggunakan dana yang berasal dari realokasi anggaran kementerian/lembaga, sisa anggaran lebih, dana abadi, dana yang disimpan di badan layanan umum dan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk penyertaan modal negara hingga terakhir menerbitkan surat utang negara (SUN) atau Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement