REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Sebanyak 102 juru parkir (jukir) menerima bantuan paket sembako dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, yang terdampak pandemi Covid-19. "Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat, salah satunya juru parkir yang terdampak akibat pandemi Covid-19, seperti sepinya kendaraan yang parkir karena sejumlah restoran, rumah makan, warung kopi dan tempat usaha lainnya tutup," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa (7/4).
Dia menjelaskan para penerima bantuan tersebut sudah diverifikasi dan pihaknya akan terus menerima pendaftaran bagi juru parkir yang terdampak langsung Covid-19 itu, yang untuk tahap pertama ini diberikan beras 10 kilogram. "Pemkot Pontianak telah mengeluarkan kebijakan bagi rumah makan dan warung kopi atau kafe agar tidak melayani makan dan minum di tempat. Langkah itu diambil sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak," kata Edi.
Akibat penutupan sejumlah tempat usaha dan lesunya perekonomian sehingga berdampak pada pendapatan juru parkir. "Kalau pandemi Covid-19 ini telah selesai, kita akan lakukan pemulihan dengan stimulus," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menjelaskan pemberian bantuan kepada juru parkir tersebut diperuntukkan bagi mereka yang terdampak akibat penutupan kafe, warung kopi dan Jalan Gajah Mada.
Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pendataan dan verifikasi. "Penerima bantuan sudah terdaftar dan memiliki kartu tanda anggota (KTA) yang merupakan binaan Dishub Kota Pontianak," kata Utin.