Selasa 07 Apr 2020 14:12 WIB

Dishub Jabar Batalkan Program Mudik Gratis

Semula Dishub menyiapkan dua rangkaian kereta api dan 130 unit bus.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
  Kadishub Jabar Hery antasari (kiri), Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani (tengah), dan Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen(kiri) saat memberikan keterangan pers tentang implementasi Permenhub 118 di El Royal Hotel, Kota Bandung (28/8).
Foto: Istimewa
Kadishub Jabar Hery antasari (kiri), Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani (tengah), dan Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen(kiri) saat memberikan keterangan pers tentang implementasi Permenhub 118 di El Royal Hotel, Kota Bandung (28/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perhubungan (Dishub)  Provinsi Jawa Barat sedang menggodok panduan operasi lapangan angkutan lebaran. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jabar Hery Antasari, hingga saat ini tak ada larangan resmi dari pemerintah pusat agar tidak mudik sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Pemprov Jabar sendiri, kata Hery, telah mengimbau kepada warganya  diperantauan, terutama dari Jakarta dan Bodebek (Bogor Depok Bekasi) untuk tidak melakukan mudik pada lebaran tahun ini. Selain itu, Pemprov Jabar pun terpaksa membatalkan program mudik gratis untuk tahun 2020 ini. 

"Mudik gratis sejak dua minggu lalu sudah dibatalkan. Pendaftaran sudah dihentikan," ujar Hery kepada wartawan, Selasa (7/4). 

Hery mengatakan, pihaknya telah memberikan pemahaman kepada warga yang terlanjur mendaftar untuk mengikuti mudik gratis ini. Awalnya, pihaknya akan menyiapkan dua rangkaian kereta api dan 130 unit bus akan mengangkut warga Jabar ke jurusan Solo dan Yogyakarta mulai tanggal 16 Mei untuk kereta api dan 19 Mei untuk bus yang serentak diberangkatkan dari Kota Bandung, Kota Bogor, Karawang, Kota Bekasi, dan Kota Sukabumi. 

"Saya kira sudah disampaikan lewat email pengumuman, semua memahami dalam situasi ini tidak dianjurkan (mudik) pemerintah mendukung ke arah sana," katanya.

Menurut Hery, pihaknya tetap melakukan antisipasi program operasi angkutan lebaran. Terlebih, pada tahun ini persiapan mudik akan datang lebih awal. 

"Kan saat ini kecenderungan ada mudik dini. Biasanya angkutan lebaran itu h-7 dan h+7 nah hari ini mulai dipercepat, katakanlah h-30 atau 40 ada ekstra efforts," katanya. 

Meski demikian, pihaknya sudah siap nantinya dengan kepolisian sepanjang tidak diwajibkan menyiapkan posko-posko lebih awal. Karena, pendirian posko itu ada durasi waktunya.

"Tapi di lapangan semua siap, apalagi dikaitkan dengan penanganan siaga covid-19, kita baru menyiapkan aturan-aturan. Karena nanti harus ada ekstra penanganan ada pengecekan ekstra, skrining, sterilisasi dan sebagainya. Itu saja hal-hal seperti itu ada relawan dan lain-lain," papar Hery. 

Terkait persiapan pengaturan arus, kata dia, tidak ada yang istimewa. Karena, Dishub Jabar sudah biasa melakukan hal itu, terlebih mereka berpikir jumlah pemudik kemungkinan berkurang.

"Menurut analisis memang berkurang banyak sebagian mengikuti imbauan pemerintah. Mudah-mudahan (berkurang) di bawah 50 persen, di bawah 20 persen ya mudah-mudahan benar," kata Hery.

Dia mengatakan, kesiapan pihaknya di lapangan diasumsikan seolah-olah akan ada puluhan juta pemudik yang melintasi Jabar bersumber dari bodebek dan ke Jabar.

Di sisi lain, pihaknya juga sudah menggelar rapat angkutan lebaran meski mudik gratis telah ditiadakan. Selain itu menyiapkan personil dan melakukan pemeriksaan terminal, stasiun maupun bandara sudah mulai.  "Ini in line sama pemerintah (pusat)," katanya.

Sebelumnya Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mengeluarkan maklumat untuk tidak mudik dan tidak piknik kepada seluruh warga Jawa Barat. Maklumat ini dikeluarkan melalui Surat Edaran No. 360/49/Dishub ditujukan kepada para Bupati dan Walikota di Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, maklumat ini dikeluarkan dengan tujuan agar penyebaran virus korona (COVID-19) di Jawa Barat tidak semakin meluas. Sehingga dapat mencegah korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis di masyarakat serta berpotensi mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Melalui maklumat ini, kepada para bupati dan wali kota di Jawa Barat, saat menjelang bulan suci ramadan 1441 H, diminta untuk menyampaikan edaran, dan maklumat secara massif kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudik, dan tidak piknik dengan memanfaatkan unsur kewilayahan masing-masing hingga tingkat terkecil yaitu RW/RT.

"Para ketua RT setempat diminta melakukan pendataan terhadap pendatang yang melaksanakan mudik ke wilayahnya untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP)," kata Setiawan.

Jika masih ada warga masyarakat yang tetap melaksanakan aktivitas mudik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta para Bupati dan Wali Kota mengintruksikan jajaran di bawahnya untuk segera melakukan pendataan untuk keperluan pengawasan (surveilance), penelusuran (tracking), pelacakan (tracing), dan pembatasan gerak (fencing) di kemudian hari. 

Pemprov Jawa Barat juga meminta agar para Bupati dan Wali Kota meniadakan kegiatan piknik yang umumnya berlangsung bersamaan dengan datangnya bulan suci ramadan dan pada saat Idul Fitri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement