REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustadz Abdul Somad (UAS) menyoroti perihal masuk kerjanya seseorang berkat hasil menyogok pihak tertentu. UAS menegaskan, hasil pekerjaan orang tersebut menjadi haram seutuhnya.
UAS mengakui, adanya istilah di kalangan pekerja, uang untuk meraih pekerjaan tak lagi disebut sogokan melainkan uang administrasi. UAS menyatakan, perkara ini sama saja walau berbeda istilah.
"Namanya saja uang administrasi, itu sogok orang memutar balik kata-kata pintar saja. Padahal, nyogok dan disogok nauzubillah dilarang Rasul," kata UAS di akun Instagram resminya, baru-baru ini.
Sogok menyogok dalam dunia kerja mengandung banyak risiko. Salah satunya penempatan pegawai bukan pada bidang yang mampu dijalaninya.
"Banyak orang kerja bukan karena kemampuan dan kapasitas, tapi karena besar sogokan," ujar UAS.
UAS memastikan, dalam hukum Islam, sogok menyogok termasuk kategori haram. Sehingga segala perbuatan yang dimulai dari sogokan tak akan menjadi berkah.
"Ini berarti uang gajinya, tunjangannya, pensiunannya haram semua. Mudah-mudahan kita semua diselamatkan Allah termasuk golongan yang bertaqwa," ucap UAS.