REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung menggantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun per Selasa (7/4).
Hakim Agung Muhammad Syarifuddin memperoleh 32 suara dari 47 pemilik hak suara.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat Republika.co.id, dari laman e-LHKPN.kpk.go.id, Muhammad Syarifuddin memiliki harta kekayaan mencapai Rp3.635.205.852 atau Rp3,6 miliar.
Tercatat, Syarifudin melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 28 Maret 2019 untuk periodik 2018.
Harta kekayaan Syarifuddin terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta bergerak terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Kota Yogyakarta, Ogan Komering Ulu, Banyumas, dan dua di daerah Jakarta Selatan. Total tanah dan bangunan Syarifuddin senilai Rp2.907.152.000 atau Rp2,9 miliar.
Untuk harta bergerak, Syarifuddin tercatat memiliki alat transportasi berupa satu mobil Daihatsu Terios tahun 2008 senilai Rp 152 juta dan motor Kawasaki Ninja tahun 2005 senilai Rp 57 juta. Total nilai kendaraan Syarifuddin mencapai Rp209 juta. Selain itu, Syarifuddin juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp39 juta.
Syarifuddin juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp672 juta. Namun, Syarifuddin juga tercatat memiliki utang sejumlah Rp192 juta. Sehingga, total keseluruhan harta kekayaan Syarifuddin mencapai Rp3,6 miliar.