Senin 06 Apr 2020 00:10 WIB

Ahli: Rapid Test Positif Belum Tentu Positif Corona

Tes cepat yang dilakukan saat ini lebih ke penyeleksian.

Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi saat simulasi penanganan pasien virus corona, ilustrasi.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi saat simulasi penanganan pasien virus corona, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli epidemiologi dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat Defriman Djafri Ph.D mengatakan, apabila hasil tes cepat atau rapid test seorang menunjukkan positif maka belum tentu bersangkutan positif terjangkit Covid-19. Masih ada tes lagi untuk memastikannya.

"Bisa saja dia negatif," kata dia saat dihubungi dari Jakarta, Ahad.

Baca Juga

Ia menjelaskan yang bisa menentukan seseorang positif atau tidak terjangkit Covid-19 harus melalui uji Polymerase Chain Reaction atau PCR. Tes cepat yang dilakukan masyarakat tersebut lebih kepada screning saja.

"Bukan positif tapi indikator dari tes antibodinya itu mengatakan positif bukan dia positif Covid-19," ujar dia.

Apalagi rapid test itu tidak mengambil swab dan hanya melakukan tes sampel darah saja. Hal tersebut dapat menyebabkan orang beranggapan tes cepat sudah positif padahal belum tentu.

Kemudian, ujar dia, perlu dicatat juga PCR dapat menunjukkan inconclusive atau hasil belum bisa disimpulkan. Hal itu bisa terjadi karena dalam parameter ada yang ragu meskipun jarang terjadi.

"Tapi dalam pedoman revisi empat itu ada kategori positif, negatif atau belum bisa disimpulkan," kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut.

Selain itu dalam uji PCR apabila tes pertama seseorang menunjukkan negatif dan tes kedua positif maka disimpulkan ia positif Covid-19. Kemudian, tes pertama positif dan tes kedua negatif tetap saja dikatakan positif Covid-19.

"Artinya satu di antara dua tes itu positif maka dia sudah disimpulkan positif," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Musyafak mengatakan 300 siswa Sekolah Inpektur Polisi (SIP) angkatan 49 di Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol), Sukabumi, Jawa Barat, kini berstatus sebagai orang dalam pengawasan (ODP).

Sebanyak 1.500 siswa SIP angkatan 49 sebelumnya menjalani rapid test lalu ditemukan bahwa 300 siswa di antaranya mendapatkan hasil tes yang positif. Mereka pun langsung menjalani masa isolasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement