REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan, penanggulangan Covid-19 di Jabar sejalan dengan instruksi maupun arahan pemerintah pusat. Seperti tes masif, penerapan physical distancing, dan pembentukan gugus tugas.
“Saya menjalankan pendekatan proaktif, tapi masih tetap sejalan dengan protokol pemerintah pusat,” ujar Ridwan Kamil yang akrab di sapa Emil, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Ahad (5/4).
Menurut Emil, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dan melaporkan semua upaya penanggulangan Covid-19 kepada pemerintah pusat. Termasuk, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemprov Jabar pun, kata dia, terus melakukan proses edukasi dan percepatan PSBB. Emil mengatakan, maklumat Pemprov Jabar soal tidak mudik dan tidak piknik sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Tujuan dari maklumat tersebut supaya penyebaran Covid-19 tidak meluas.
Menurut Emil, perbedaan penanggulangan Covid-19 Jabar dan pemerintah pusat hanya soal teknis, karena mempertimbangkan situasi di lapangan. Pada dasarnya, penanggulangan Covid-19 di Jabar sejalan dengan pemerintah pusat.
“Jadi, jika terkadang kami punya perbedaan kecil tentang apa yang dilakukan, itu karena saya (atas nama Pemprov Jabar) tahu lebih baik tentang situasi di lapangan, dengan tetap mempertimbangkan (arahan, instruksi, maupun keputusan) pemerintah pusat,” paparnya.
Sementara menurut Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, sampai hari ini Pemprov Jabar belum mengajukan PPSB. Karena, karantina secara menyeluruh tersebut ada dampak yang menyeluruh terutama sosial yakni ketersediaan bahan pokok.
"PPSB kan tak serampangan harus benar-benar diperhitungkan dengan matang. Percuma kan kita menyatakan PPSB tapi masyarakat masih beraktivitas," ujar Uu kepada Republika, Ahad (5/4).
Uu mengakui, trend kasus Covid-19 di Jabar terus naik. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat bisa terus displin dalam social distancing.